Soal Longsor Kuatae, Wakil Ketua DPRD TTS, Minta Pemda Wajib Pikirkan Relokasi Huntap

Oplus_131072

SO’E, terasntt.co — Bencana tanah longsor di Desa Kuatae Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) beberapa waktu lalu terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Walau pemerintah telah mengevaluasi ke posko penanggulangan bercanda di GOR Nekmese, namun parah korban masih trauma dan butuh penanganan pasca bencana.

Melihat kondisi ini Wakil Ketua DPRD TTS, Yoksan Benu berharap Pemda masih fokus mengatur proses evakuasi orang dan harta benda, juga menyiapkan hunian sementara (Huntara). ” Kita berharap mekanisme pelayanan makan, minum, tidur, mck harus secara terstruktur dan sistematis sehingga tidak tumpang tindih,” kata Yoksan kepada terasntt.co, Rabu (26/3/2025).

Selain itu, Yoksan juga meminta Pemerintah  Daerah wajib memikirkan dan segera ditetapkan untuk dipersiapkan hunian tetap (Huntap) karena dari hasil pengamatan di lokasi bencana tidak bisa dipertahankan lagi sebagai lokasi tempat tinggal masyarakat.

BACA JUGA:  Melki Laka Lena Ada di Payeti Bukan Sekadar Politik, Ada Pertalian Geneologis

Sejauh pantauan saya, lanjut Politisi Golkar TTS ini, Pemda TTS cukup responsif dan berupaya membantu rakyat yang terkena bencana dengan berbagai kondisi meskipun terbatas. Buktinya Pemda membuka posko penanggulangan bencana hunian sementara di GOR Nekmese Soe dan juga membuka diri untuk semua pihak yang peduli boleh memberi perhatian dan sumbangan.

Demikian  juga, lanjutnya Pemda telah berkoordinasi dengan DPRD untuk penanganan tanggap darurat dan rencana jangka panjang penanganannya.

Dikutip dari RakyatNTT.com sebanyak 104 KK korban longsor di Desa Kuatae Kabupaten Timor Selatan tersebar di RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RT 05, sebagian RT 12 dan RT 13 Desa Kuatae, Kecamatan Kota SoE.
Khusus untuk RT 01, 03, 04 dan 05 Desa Kuatae, harus direlokasi ke tempat lain, sebab lokasi yang diterjang longsor tidak bisa ditempati sama sekali.(m45)

BACA JUGA:  Melki Laka Lena Kampanye Cegah TBC di Manggarai