KUPANG, terasntt.co-Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa (10/9/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI tersebut dihadiri Plh. Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI – Ariz Dedy Arham, Para Bupati/Penjabat Bupati se-NTT dan Penjabat Walikota Kupang, Inspektur Provinsi NTT, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, dan Para Inspektur Kabupaten/Kota se-NTT.
Dalam sambutanya, Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko mengungkapkan pencegahan korupsi sangatlah penting dengan dimulai dari kesadaran setiap orang.
“Betapa pentingnya kita tingkatkan pencegahan korupsi mulai dari peningkatan kesadaran dari diri kita masing-masing. Korupsi juga tindakan yang melanggar nilai pancasila dan UUD 1945. Kita tanamkan dalam diri kita untuk pencegahan korupsi ini,” ungkapnya.
Indonesia, lanjutnya, memiliki sejumlah potensi dan sumber daya yang penting yakni punya SDM yang harus berkualitas dan berintegritas. Pada Indonesia Emas tahun 2045 merupakan investasi jangka panjang dengan bonus demografi yang besar, usia produktif, generasi emas dan berintegritas.
“Maka sikap anti korupsi harus dijaga dengan baik sehingga tidak memberikan catatan buruk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi setiap elemennya,”ungkapnya.
Andriko menambahkan, bahwa semua negara maju di dunia ini adalah negara yang mengedepankan integritas.
“Mari kita ciptakan sistem yang berintegritas sehingga dengan penuh tanggung jawab. Kita mengabdi bagi negara sesuai tugas dan fungsi dalam pelayanan dengan rasa untuk mengemban tanggung jawab juga menjunjung Core Values ASN yang utama adalah Berakhlak yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Mari kita punya tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan tugas dengan mengandalkan, kompetensi, ciptakan nuansa dan budaya kerja yang harmonis dan menjaga kolaborasi,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi NTT ini juga, lanjut Andriko, telah mendapatkan Opini WTP 9 kali berturut-turut.
“Kita bangga dengan ini namun akan tetap lebih bangga lagi apabila kita semua bertekad bersama untuk meniadakan tindakan korupsi dalam tugas kita ke depannya,”tandasnya.
Sementara itu, Plh. Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham mengatakan bahwa Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi tersebut juga sangat sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045 yaitu Mewujudkan Indonesia yang berdaulat adil dan makmur.
“Melalui Program ini kita mulai beranjak untuk bangun SDM hebat dengan harus Memiliki kecakapan teknologi, berintegritas dan berakhlak mulia. Kita harus membuat sistem tatanan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi,”tutupnya.
(*/ran)