Bank NTT Terbitkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis  Logo GPN

Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing


KUPANG, terasntt.co — Setelah berproses dan melalui berbagai tahapan evaluasi yang ketat, di antaranya pemeriksaan lapangan (On Site Visit) sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) maka PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank NTT menjadi salah satu bank daerah yang menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) berbasis logo GPN.

Hal ini terjadi setelah Bank NTT meraih persetujuan resmi dari BI untuk pengembangan produk berupa Kartu Kredit Indonesia (KKI) Fisik Segmen Pemerintah berlogo nasional berbasis GPN melalui surat Bank Indonesia Nomor: No. 26/372/DKSP/Srt/B, tanggal 10 Oktober 2024

Persetujuan ini diberikan setelah Bank NTT mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia (BI) yang inisiasi awalnya pada tanggal 18 Januari 2024, dan finalisasi perbaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan (on site visit) yang terakhir disampaikan pada tanggal 30 September 2024.

BACA JUGA:  Peduli Korban Erupsi Lewotobi, Yayasan D'Asadoma Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Anak - Anak

Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing menjelaskan, bahwa ini adalah sejalan dengan perwujudan program kerja Bank NTT untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam hal pengadministrasian dan tata kelola keuangan pemerintah daerah di NTT.

Menurutnya, KKI Fisik Segmen Pemerintah memberikan fasilitas kredit melalui transaksi pada kanal EDC (Electronic Data Capture) untuk pembayaran atas belanja barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Plafond sebesar maksimal 40% dari Besaran Uang Persediaan masing-masing SKPD/OPD yang telah ditetapkan dengan Peraturan/Instruksi Kepala Daerah.

” Ini adalah salah satu program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai, mengurangi risiko fraud, dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di Ibukota Nusantara

Secara terpisah Pjs. Kepala Divisi Supporting Kredit Charles F. Corputty selaku PIC. Tim KKI Bank NTT, menambahkan walaupun sebelumnya Bank NTT tidak tergabung dalam Working Group Bank Batch/Fase 1 Implementasi KKI yang menerapkan QRIS Cross Border 3 negara yaitu Thailand, Malaysia dan Singapura, namun berhasil menjadi salah satu BPD yang memperoleh Persetujuan untuk menerbitkan KKI Fisik Segmen Pemerintah berlogo GPN membuktikan bahwa Bank NTT sebagai Bank Milik Seluruh Pemda NTT serta Bank kebanggaan Masyakat NTT.(*)