KUPANG, tersntt.co — Sebanyak 5.127 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tahap I siap menerima Surat Keputusan (SK). SK tersebut telah diteken Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena, Senin (7/7/2025).
Saat menandatangi SK dimaksud Gubernur didamoingi Kepala PKD Provinsi NTT Yos Rasi.
Gubernur Melki Laka Lena menyebut, SK PPPK adalah bentuk penghargaan atas perjuangan panjang para tenaga honorer dan pelamar PPPK yang telah melewati proses seleksi yang ketat.
“Menandatangani langsung SK ini adalah bentuk penghormatan saya kepada teman-teman yang telah berjuang susah payah untuk sampai ke titik ini. Ini bukan angka, tapi cerita perjuangan dan harapan dari ribuan keluarga di NTT,” ujarnya.
Penandatanganan SK dilakukan secara maraton sejak malam hingga dinihari. Meski melelahkan, Gubernur Melki mengaku justru merasakan semangat yang berbeda saat membubuhkan tanda tangan demi tanda tangan.
” Malam ini saya menandatangani 5.127 SK PPPK ASN Pemda Provinsi NTT tahap I. Semoga tanda tangan ini menjadi berkat bagi setiap orang yang menerimanya, dan menjadi awal perjalanan baru sebagai bagian dari keluarga besar ASN Provinsi NTT,” katanya.
Orang nomor satu di NTT ini memastikan, bahwa setelah proses penandatanganan selesai, Pemerintah Provinsi akan segera mengagendakan waktu penyerahan SK secara resmi kepada para PPPK tahap I.
“Kami akan segera cari waktu yang tepat untuk penyerahan SK ini. Saya berharap teman-teman PPPK yang akan bergabung bisa terus berkontribusi secara maksimal bagi pelayanan publik dan kemajuan NTT,” tandasnya. Sukses selalu buat teman – teman PPPK, Ayo Bangun NTT bersama,” ucapnya.(*)






