KUPANG, terasntt.co- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, KPP Pratama Kupang menggelar Pojok Pajak di Area Car Free Day (CFD) Jalan El Tari, Kota Kupang setiap hari Sabtu hingga tanggal 22 Maret 2025. Selain menggelar Pojok Pajak, KPP Kupang juga membuka layanan pada hari Sabtu (22/3/2025) dan Minggu (23/3/2025) untuk mengantisipasi libur panjang hari raya keagamaan pada akhir bulan Maret.
Pelayanan perpajakan pada hari Sabtu dan Minggu tersebut di Kantor KPP Pratama Kupang, jalan Palapa nomor 8 Oebobo, Kota Kupang.
“Terkait periode libur panjang di akhir bulan, SPT Tahunan tetap dapat disampaikan secara online melalui DJP Online. Namun bagi Wajib Pajak yang memerlukan asistensi, KPP Pratama Kupang tetap membuka layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan sampai dengan tanggal 27 Maret 2025 termasuk weekend minggu ini,” kata Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan di Kupang, Rabu (19/3/2025).
Rimedi menghimbau Wajib Pajak untuk dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya tepat waktu.
(*/ran)