Tangis Haruh Ayah dr. Icha di Pelukan Gubernur Melki, Mohon Keadilan

Ayah dr.Icha memeluk erat Gubernur NTT Melki laka Lena sambil menangis dan memohon keadilan di rumah duka Minggu (28/6/2026)

KUPANG, terasntt.co — Tangisan haruh keluarga dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni di RSS Baumata, Minggu (28/6/2026) pecah ketika Gubernur Melki Laka Lena bersama Ketua TP PKK Mindriyati Astiningsih tiba di rumah duka. Di pelukan gubernur, Ayah dr. Icha sapaan Eliza Pricila Utami Pakaenoni sesenggukan sambil memohon keadilan terhadap dugaan intimidasi anggota DPRD yang mengakibatkan kematian anaknya.

“Bapa Gubernur, saya minta penegakan keadilan, kebenaran, perlindungan keamanan dan kenyamanan bukan hanya untuk anak saya, tetapi untuk seluruh tenaga kesehatan. Terlalu kejam dan sadis membunuh dan mengambil hidup anak saya. Anak kami ingin mengabdi untuk daerah ini, tetapi hidupnya berakhir seperti ini. Tolong kami, Bapa,” ucap sang ayah dengan suara bergetar.

Tangisan yang sama juga datang dari ibunda dr. Icha sambil berucap, “Bapa Gubernur, lihat anak ini. Terlalu cantik, Bapa. Hidupnya untuk TTU, tetapi dia juga mati untuk TTU,” ujarnya sambil menyeka air mata.

Suasana semakin mengharukan ketika adik dr. Icha menyampaikan cita-citanya di hadapan gubernur.

“Bapa Gubernur, beta juga mau jadi dokter seperti kaka. Tolong bantu beta,” ujarnya.

Di hadapan keluarga dan pelayat duka, gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi NTT akan mengawal penuh proses hukum terhadap dugaan intimidasi yang menyeret tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), hingga seluruh fakta terungkap.

“Saya sejak awal sudah dikontak oleh dokter Ahli Toksikologi (ahli bisa ular)
yang melaporkan, bahwa dokter Icha mengalami intimidasi di TTU. Karena itu saya langsung meminta Bupati TTU dan Ketua DPRD TTU memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini,” ungkapnya.

Gubernur mengaku tidak pernah menyangka persoalan tersebut berujung pada meninggalnya dr. Icha.

“Saya bahkan sempat meminta teman-teman yang bermasalah dengan dokter Icha agar segera menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, bertemu dan berdialog. Tetapi kemudian saya mendapat kabar dokter Icha meninggal dunia. Ini tentu sangat memukul bagi kita semua,” tandasnya.

Ia menegaskan seluruh proses hukum akan dikawal secara serius tanpa pandang bulu, termasuk terhadap dugaan keterlibatan tiga anggota DPRD TTU.

“Kita proses semuanya tanpa kecuali. Saya sudah melihat pernyataan Kapolres TTU dan kita akan mengawal agar proses hukum berjalan dengan baik sampai terang benderang siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.

Orang nomor datu di NTT ini memastikan surat wasiat yang ditinggalkan dr. Icha, yang kini telah berada di tangan penyidik, akan menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara.

“Tadi juga disampaikan ada surat wasiat dari dokter Icha dan surat itu sudah berada di Kapolres. Kita pastikan seluruh proses hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.

Gubernur juga meminta selain dugaan intimidasi ketiga anggota DPRD TTU, penyidik juga perlu mendalami apakah terdapat faktor lain yang menjadi rangkaian penyebab hingga kasus tersebut berujung tragis.

“Kita biarkan proses hukum berjalan sambil kita kawal. Kita juga akan melihat apakah ada faktor-faktor lain yang menjadi akumulasi sehingga semuanya bisa diproses secara menyeluruh oleh kepolisian,” katanya.

Melki menegaskan, bahwa Undang-Undang Kesehatan memberikan perlindungan penuh kepada tenaga medis, dokter, perawat maupun bidan yang bekerja sesuai standar profesi.

“Undang-undang sudah sangat jelas. Saya juga ikut menetapkan UU iyu ketika masih menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. Tenaga medis, tenaga kesehatan dan dokter yang bekerja sesuai prosedur tidak boleh mengalami intimidasi, apalagi kekerasan, baik fisik maupun verbal. Siapa pun pelakunya, setinggi apa pun jabatannya, tetap bisa dipidana.

Menurut Melki, sesuai informasi yang diterima, bahwa dr. Icha telah menjalankan seluruh prosedur medis secara benar.

“Dokter Icha sudah bekerja sesuai prosedur, bahkan selalu berkonsultasi dengan dokter spesialis urologi. Pasiennya juga sudah sembuh dan sehat. Jadi sebenarnya tidak ada tindakan di luar prosedur yang dilakukan dokter Icha,” ucapnya.

Selain mengawal proses hukum, Pemerintah Provinsi NTT akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTU, DPRD TTU, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta psikolog untuk memberikan pendampingan psikologis kepada tenaga kesehatan yang masih bertugas.

“Kita ingin memastikan seluruh dokter, tenaga kesehatan, perawat dan bidan di NTT tetap bekerja dengan tenang setelah kasus dokter Icha ini. Pemerintah akan hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka,” tegas Melki.(**)

Exit mobile version