KUPANG, terasntt.co — Untuk menyelesaikan persoalan terkait aturan pembatasan penumpang pada mobil Pick Up, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, meminta waktu tiga hari untuk mendengar aspirasi dari pihak terkait sebelum mengambil keputusan final. Langkah dimaksud untuk mencegah konflik antar komunitas transportasi.
Wagub Johni menyampaikan hal ini usai berdialog dengan perwakilan sopir Pick Up di Ruang Rapat Gubernur, Selasa (8/7/2025). Dialog itu berlangsung di tengah aksi demonstrasi para sopir dan sejumlah mahasiswa yang menolak aturan pembatasan penumpang tersebut.
“Karena ini sudah diberlakukan, saya minta waktu tiga hari agar kami juga bisa mendengar aspirasi dari komunitas angkutan kota dan pihak lainnya,” ujarnya.
Mantan Kapolda NTT itu menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk mencegah munculnya polemik baru atau potensi konflik antar komunitas transportasi. Pemprov NTT, ingin memastikan semua kepentingan masyarakat terakomodir secara adil.
“Komunitas pick up datang menyampaikan aspirasi untuk kepentingan mereka. Tapi ada juga kepentingan dari angkutan kota yang harus kami dengar. Kalau tidak, bisa terjadi gesekan,” ucapnya.
Johni menyebut, selama masa tiga hari ini, aturan yang sudah dikeluarkan tetap berlaku. Dalam Surat Edaran Gubernur NTT tertanggal 5 Juni 2025, kendaraan pick up hanya diperbolehkan mengangkut barang dan maksimal lima orang penumpang.
Di sisi lain, sopir pick up menolak aturan itu karena dianggap merugikan mereka secara ekonomi. Selain batasan jumlah penumpang, mereka juga merasa terbebani dengan persyaratan lainnya yang dinilai memberatkan.
“Mereka minta ada kelonggaran. Pick up itu memang untuk angkutan barang, tapi mereka berharap bisa juga digunakan mengangkut orang yang membawa barang, dengan syarat yang tidak terlalu membatasi,” kata Johni.
Wagub mengingatkan para sopir untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak bertindak anarkis selama proses peninjauan berlangsung.
“Percayalah, pemerintah pasti mengambil keputusan terbaik untuk semua pihak, termasuk komunitas pick up. Kami akan melakukan kajian dan mendengar semua aspirasi sebelum menetapkan kebijakan yang adil,” tegasnya.(**)






