Proyek Air Bersih Wai Gemang Terkatung-Katung Sejak Tahun 2021

ADONARA, terasntt co — Proyek Pembangunan Air Minum Bersih Wai Gemang, Desa Kenotan, Kecamatan Adonara Tengah, kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2021, hingga kini terkatung-katung penyelesaiannya, bahkan disinyalir bakal bersentuhan dengan hukum. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran dalam APBDes murni sebesar Rp.398, 646,500 ditambah APBDes perubahan sebesar Rp.51. 591. 253 dari sumber dana lain-lain hingga total sebesar Rp.450. 237.753 itu, diduga menyalahi aturan pengelolaan keuangan desa.

Proyek tahun tunggal yang seharusnya berakhir pada Bulan Desember 2021 tanpa ada perubahan administrasi ke tahun jamak dan atau saat ini sudah berjalan tiga tahun hingga memasuki tahun anggaran 2025 tanpa didukung dokumen perubahan periode pengelolaan pelaksanaan proyek di desa.

Tak hanya itu, anggaran khusus kelanjutan proyek Wai Gemang sejak tahun anggaran 2022, hingga 2025 tidak diketahui masyarakat umum.

Kepala Desa Kenotan Hironimus Doma ketika konfirmasi dan dimintai jumlah anggaran yang dikelolanya tiga tahun terakhir tidak diberikannya, ia bahkan berjanji akan di berikan via Sekdes Kenotan. Namun hingga berita ini diturunkan penjabaran APBDes itu tidak diterima tersntt.co.

Sementara mantan Kepala Desa Kenotan, Damianus Keda dikonfirmasi terasntt.co melalui seluler, Minggu (26/1) lalu menuturkan, bahwa proyek pembangunan Air Minum Wai Gemang dimulai sejak tahun 2021 atau di penghujung masa jabatannya.

Proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah itu mulai dikerjakan pada akhir jabatannya yang tertuang dalam produk hukum Desa Kenotan, APBDes No. 2 tahun 2021.

Pekerjaan di tersebut diawali dengan survei dari tim Pemerintah Desa Kenotan bersama konsultan Perencana CV. Buana Adonara. Dalam survei itu, sumber mata air Wai Gemang dinyatakan layak untuk disalurkan dari sumber mata air hingga ke kampung.

“Jadi air minum Wai Gemang itu dalam program masa jabatan saya. Program pemungkaslah. Karena di tahun 2021 itu akhir masa jabatan saya. Saya memprogramkan air minum Wai Gemang, setelah saya survei terkait dengan kelayakan teknis, air itu bisa masuk atau tidak ke kampung. Saya bersama Konsultan Perencana CV Buana Adonara, Direkturnya Kosmas Ladoangin. Sebelumnya kami survei di Wai Keleka tetapi kedalamannya terlalu curam sehingga tidak bisa sampai karena tekanan air tidak kuat,” ungkap Direktur CV. Buana Kosmas Ladoangin.

Menurut konsultan perencana Wai Gemang layak untuk dialirkan karena debit airnya besar dan topografinya bisa dilalui pipa dan mampu sampai di kampung Kenotan.

Damianus menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan kontrak kerja sama, secara teknisnya konsultan perencana menyatakan kelayakan sumber mata air Wai Gemang dialirkan ke Desa Kenotan.

Sebelum dilakukan kontrak kerjasama sudah ada penentuan CV. Buana Adonara yang juga sebagai konsultan perencana menjadi suplayer; aksesoris semua mesin, pipa.

” Sebagai suplayer air minum untuk kawasan Flores Timur yang saya tahu dia (CV. Buana Adonara –red) memiliki pengalaman. Pada waktu kami rapat bersama orang tua di Lewo tanah (kampung halaman –red) saya sampaikan bahwa karena tukang kita di kampung tidak punya pengalaman kerja di air, sehingga saya minta CV Buana Adonara sebagai perencana teknis, sekaligus sebagai suplayer, dan tukangnya disiapkan oleh CV. Buana Adonara. Dia yang mengerjakan pekerjaan itu. Dan kontrak kerjasama itu salah satu butirnya adalah kesepakatan pembayaran dilakukan melalui tiga tahap yakni tahap 1: sebesar: 40 %, tahap 2 40 % dan tahap 3 sebesar 20 % setelah air sudah sampai ke kampung Kenotan,” ungkap Damianus.

BACA JUGA:  Serahkan Bantuan Pangan Stunting di Kota Kupang, Pj. Gubernur NTT Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Stunting

Damianus melanjutkan, bahwa setelah dirinya membuat program air Wai Gemang, selanjutnya yang melaksanakan kegiatan bukan dirinya lagi tetapi TPK yang secara aturan langsung diketuai oleh kepala seksi pembangunan. Dan pada jaman saya itu dari anggaran murni dan perubahan, baru satu kali mengajukan SPP (Surat Permintaan Pembayaran (SPP) kepada bendahara sebesar Rp. 42.000.000-an.

Pengajuan itu untuk belanja material berupa semen, besi, usuk, dan lain – lain untuk pekerjaan pembuatan tembok penahan dan pembangunan broadcasting di sumber mata air. Bahkan atas permintaan yang diajukan itu, bendahara baru mengeluarkan anggaran Rp. 34.811.020 dan sisanya masih simpan di kas desa.

“ Saya masih ingat betul bahwa untuk proyek Wai Gemang itu saya mengeksekusi hanya Rp 42.000.000-an. itupun tidak selesai di pakai untuk basgesting. Untuk pekerjaan mal bak itu dan juga untuk belanja semen yang sebagiannya beku, itu kami sudah pakai sekitar 70 sak dan sisanya 30 itu beku karena kondisi di kampung dan keterlambatan pengangkutan waktu itu. Jadi tidak semua 100 sak itu beku. Sekitar 70 sak itu kami sudah pakai dan 30 sak itu memang beku. Sekarang masih ada buktinya 30 sak yang beku itu. Itu karena keadaan alam kita dingin jadi wajarlah,” ungkap Damianus.

Dikatakan setelah selesai tahun anggaran 2021, dirinya melakukan serah terima memori jabatan. Serah terima memori jabatan juga menjelaskan tentang sisa dana dengan progres kegiatannya. Silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran saldonya itu terbawa sampai di tahun 2022. Jadi menurutnya sisa dana tahun 2021 itu masuk ke APBdes tahun 2022. Dan sudah dalam masa jabatan Kades Baru Hironimus Doma. Kades Hironimus Doma) tahu karena dia masuk dalam APBDES tahun 2022.

Menurutnya, kesulitan menelusuri karena TPK yang lama dan semua staf di PHK oleh kepala desa sehingga berpengaruh pada aliran dana dan penangan pekerjaan di lapangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Migo dan teman-teman waktu itu ada pemutusan hubungan kerja tanpa ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian sehingga yang melanjutkan di 2024 adalah para perangkat desa dan kepala seksi pembangunan yang baru di bawa pemerintahan Kepala Desa Hironimus Doma.

Damianus mengaku tidak mengetahui berapa total jumlah Silpa, namun menjelaskan, bahwa dirinya mengeluarkan SPK kepada bendahara sebesar Rp. 42.000.000-an dan bendahara baru mengeluarkan anggaran Rp. 34.811.020 dan sisanya masih simpan di kas desa.

“Total yang dijadikan Silpa, waktu itu saya tidak tahu tapi seingat saya waktu saya mengeksekusi SPK pertama itu saya mengajukan 42.000.000-an juta. Itu artinya, sisa dari sekitar 300 san juta sementara hitungan di APBDES tahun 2022 itu juga dilakukan perubahan karena ada beberapa item pekerjaan yang tidak dimasukan dalam RAB. Ada penambahan sekitar Rp 51.591.253 dari saldo pengembalian koreksi kesalahan atas jembatan Wai Tete itu. Jadi ada 51 koreksi kesalahan dari untuk kesalahan waktu itu kemudian dibelanjakan Rp. 38 juta beli pipa karena kami pakai pipa karet,” jelas Damianus.

BACA JUGA:  Dukung Program MBG, Bank NTT Nagekeo Dorong Ekonomi Berkelanjutan 

Damianus menjelaskan, penggunaan pipa besi tidak dianggarkan di dalam RAB. Itu adalah ketika bapak Migo mengembalikan koreksi kesalahan dari Wai Tete yang bermasalah itu. Yang di total menjadi Rp. 450. 237.753. Anggaran Wai Gemmang sebesar Rp. 450. 237.753 itu masuk dalam ABPD tahun 2022.

Ia melanjutkan, bahwa Kepala Desa Hironimus sudah membayar Rp. 270-an juta untuk aksesoris ke pihak CV. Buana Adonara. Hal itu menurut Damianus pada periode jabatannya itu aksesoris dibelanjakan dengan uang pribadinya Direktur CV Buana Adonara tahun 2021 dan baru dibayar sebagian di tahun 2022 sisa dari pembayaran aksesoris tahun 2021.

“Yang jadi soal adalah bukan saya yang tangani lagi, ternyata saya dengar bahwa mereka mengeksekusi sekitar Rp. 270-an juta untuk suplayer bayar aksesoris ke pak Kosmas. Karena waktu jaman saya suplayer belum bayar. Dia menggunakan dana pribadinya setelah penetapan APBDes baru dibayar di 2021. Sisanya baru dibayar 2022. Itu berarti pengajuannya oleh TPK yang baru. Itu bukan kita lagi. Kita tidak tahu soal itu lagi. Itu uang semua sudah keluar lagi saya tidak apa-apa tapi karena produk hukumnya tahun 2022, maka tanggungjawabnya ada pada bapak Kades saat ini,” jelas Damianus.

Di jelaskan, sebagian dana begitu besar itu dikelola pada masa pemerintahannya Kades Hironimus Doma. Dan menjadi pertanyaan pekerjaan Wai Gemang itu tidak selesai. Ternyata menurut Damianus karena setalah dikonfirmasi Kades Hironimus mengatakan bahwa ada pipa yang kurang sekitar 3 atau dua roll. Jadi air itu tidak bisa di tarik sampai ke kampung, pipanya berhenti di bawah SD Inpres Kenotan.

“Saya bilang tidak apa-apa. Tapi saya bilang itu kan masih dalam tanggungjawabnya CV karena punya perjanjian itu air sudah naik sampai di kampung baru dibayar 20% nya. Jadi kalau ada pipa yang kurang atau aksesoris yang tidak lengkap, itu menjadi tanggungjawab suplayer. Jadi saya konfirmasi ke pak direktur CV Buana Adonara, dan jawabannya masih ada kurang bapa mantan. Tidak tahu apakah waktu penyerahan barang itu kita kros cek atau tidak. Saya bilang waktu itu kita tidak kros cek betul, tapi kami percaya karena kita punya perjanjian bahwa air itu sampai di kampung baru 20 % sisanya dibayar. Berati masih ada kekurangan akan ditanggung oleh suplayer. Jadi sampai dengan saat ini dia mempunyai alasan itu karena kurang dan menjadi kesalahan pemerintahan yang lama. Itu alasannya saja, karena itu kan kita masih bisa beli atau suplayar yang bertanggungjawab,” jelas Damianus.(pol)