Pj. Walikota Kupang Sidak Sekretariat Daerah dan Perumda Air Minum

Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa ruangan Sekretariat Daerah Kota Kupang dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Rabu (18/9/2024).

KUPANG, terasntt.co- Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa ruangan Sekretariat Daerah Kota Kupang dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Rabu (18/9/2024). Sidak ini bertujuan untuk memantau disiplin kerja pegawai serta mendengar langsung kendala yang dihadapi. Dalam sidak itu Penjabat Walikota didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH.

Sidak dimulai di Bagian Umum, Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Linus Lusi mengingatkan para pegawai untuk disiplin dalam jam kerja, serta menekankan pentingnya meminta izin kepada atasan jika harus keluar kantor saat jam dinas agar pelayanan tetap berjalan optimal. Ia juga menyempatkan diri memantau pelayanan di Kantor Bank NTT Cabang Pembantu yang terletak di lokasi yang sama.

BACA JUGA:  Yakin Melki Laka Lena Jadi Gubernur, BKH Minta Keluarga Jika Ada yang Memilih Paket Lain, "Kembalilah"

Selanjutnya, Linus melanjutkan sidaknya ke beberapa bagian, termasuk Bagian Kerjasama, Bagian Sumber Daya Alam, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian Ekonomi, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. 

Dalam arahannya kepada Kepala Bagian Hukum dan staf, Linus meminta agar mereka memberikan telaahan dan pertimbangan hukum yang akurat kepada pimpinan, termasuk dalam urusan mutasi pegawai. Ia menegaskan bahwa telaahan hukum harus selalu disiapkan, baik diminta oleh pimpinan ataupun tidak.

Ia juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan dan selalu berpikir positif. Dia menegaskan bahwa tidak ada perangkat daerah yang dianaktirikan, dan semua pegawai harus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja. Selain itu, Linus kembali mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

BACA JUGA:  Besok Kampanye Akbar dan Panggung Hiburan Rakyat Melki - Johni di Lapangan Sitarda

“ASN tidak boleh berpolitik praktis, tetapi juga tidak boleh kehilangan hak politiknya,” tegasnya. 

Sidak diakhiri dengan kunjungan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) yang berada di belakang Sekretariat Daerah. 

Linus meminta anggota Satpol PP untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor serta memperindah taman di depan gedung. Sementara kepada karyawan Perumda Air Minum, Linus menekankan pentingnya peningkatan pelayanan agar kebutuhan air bersih warga Kota Kupang dapat terpenuhi secara optimal.

(*/ran)