Pj. Gubernur NTT Gunakan Hak Pilih di TPS 10 Kelurahan Oebobo, Kota Kupang 

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake dan Istri Sofiana Milawati Kalake saat mencoblos di TPS 10 Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (14/2/2024).

KUPANG, terasntt.co- Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, S.H, MDC., menggunakan hak pilihnya pada gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010 Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (14/2/2024).

Ayodhia tiba di TPS Pukul 12.30 WITA bersama Penjabat Ketua TP PKK Provinsi NTT, Sofiana Milawati Kalake. Keduanya mengenakan busana berwarna putih dipadukan tenun khas NTT. 

Usai melaksanakan pencoblosan, Ayodhia menyampaikan rasa syukurnya atas suasana Pemilu di NTT yang berjalan aman dan mengapresiasi antusiasme masyarakat untuk memberikan hak suaranya. 

“Pertama – tama kita bersyukur untuk penyelenggaraan Pemilu di NTT khususnya Kota Kupang dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Tadi saya telah berkeliling di lima TPS dan pada saat itu kondisinya masih hujan tetapi masyarakat tetap antusias untuk memberikan hak pilihnya dan ini patut kita apresiasi,” ujar Ayodhia dihadapan para awak media.

BACA JUGA:  KPU Tetapkan Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 

Selain itu terkait tugas dari para petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Ayodhia mengungkapkan dalam rapat koordinasi bersama seluruh Bupati/ Penjabat Bupati/Walikota Se – Provinsi NTT, Forkopimda NTT dan seluruh pihak terkait agar diperhatikan kondisi kesehatan para petugas KPPS. 

Diketahui,  Ayodhia Kalake dan Sofiana hanya menyalurkan hak suara untuk Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia karena keduanya tercatat sebagai Warga Provinsi Banten. 

Sebelumnya, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, pada pagi hari sekitar Pukul 09.00 WITA juga menyempatkan diri untuk meninjau situasi dan kondisi pelaksanaan pencoblosan pada sejumlah TPS di Kota Kupang. 

Ada Lima TPS di Kota Kupang yang dikunjungi oleh Pj. Gubernur, yakni TPS 1 Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, TPS 6 Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, TPS 5 Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, TPS 4 dan 10 Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama.

BACA JUGA:  Analisa Survei Voxpol, Rajamuda ; Ada Perubahan Peradaban Politik NTT

Turut hadir mendampingi Pj. Gubernur NTT dalam peninjauan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi NTT Bernadeta Meriani Usboko, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi NTT Yohanes Oktovianus, Kasat Pol PP Provinsi NTT Cornelis Wadu.

(*/ran)