Sikapi Aksi Demo Pikap, Gubernur Melki Minta Polisi & Dinas Perhubungan Menyesuaikan dengan Kondisi Lapangan

Pemerintah Provinsi NTT akan memberlakukan penyesuaian terkait regulasi dan kondisi di lapangan

Gubernur NTT Melki Laka Lena memberikan keterangan kepada media usai pertemuan dengan massa aksi demo pikap, Senin (4/8/2025)

KUPANG, terasntt.co — Gubernur NTT Melki Laka Lena bersama Wagub Johni Asadoma menerima dan berdialog dengan massa aksi demo pikap jilid 3 di ruang rapat gubernur, Senin (5/8/2025). Dalam kesempatan tersebut gubernur menyampaikan, bahwa Surat Edaran Pemerintah Provinsi dimaksud adalah demi kepentingan masyarakat di tingkat desa yang selama ini mengandalkan pikap sebagai moda transportasi.

” Pemerintah Provinsi NTT akan memberlakukan penyesuaian terkait regulasi dan kondisi di lapangan,” tegas Gubernur Melki saat jumpa pers usai pertemuan bersama perwakilan massa aksi demo di gedung Sasando.

Lebih lanjut, Melki mengatakan terkait dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi NTT, tentunya merujuk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 (Pasal 5 Ayat 4) tentang kendaraan, secara tegas menyatakan bahwa mobil pikap (mobil barang) hanya boleh digunakan untuk mengangkut barang, bukan orang.

“Tadi kami juga sudah membahas kenapa peraturan itu ada. Dan pada prinsipnya teman-teman dari komunitas pikap sudah memahami maksud baik dan tujuan baik dari peraturan tersebut. Tentu dengan beberapa catatan bagaimana itu diimplementasikan di lapangan dengan kondisi yang dihadapi atau dialami oleh teman-teman pikap,” ujar Melki.

Terkait dengan kondisi khusus di lapangan, lanjutnya, yang dihadapi oleh para sopir pikap nantinya adalah pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi lapangannya.

BACA JUGA:  "Meriah" HUT ke 80 PGRI Adonara Tengah & Hari Guru Nasional

“Tadi kami sudah sepakat bersama agar di beberapa tempat yang di mana itu membutuhkan kebijaksanaan atau butuh sifatnya kebijaksanaan, itu nanti baik dari kepolisian maupun perhubungan akan melakukan beberapa penyesuaian sesuai kondisi lapangan yang memang itu nyata-nyata tidak bisa dilaksanakan baik itu aturan undang-undang maupun surat edaran. Di titik itu harus ada penyesuaian,” tegasnya.

Menurut Melki, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi NTT pada prinsipnya senantiasa berorientasi pada kepentingan seluruh rakyat di Nusa Tenggara Timur. Dirinya berharap agar semua pelaku usaha moda transportasi, baik pikap, angkot maupun bus bisa mendapatkan penghasilan yang baik tanpa saling merugikan.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komunitas Pikap Kupang, Joni, menegaskan, bahwa pihaknya menerima hasil dialog bersama Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

“Apa yang telah kami bahas bersama, kami sudah menerima itu dan kami akan sesuaikan dengan arahan dari Bapa Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai dengan kesepakatan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Aksi dari Cipayung Plus, yang mana pihaknya telah menyepakati hasil dialog bersama tersebut. Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal keputusan ini agar implementasinya di lapangan betul-betul berpihak pada masyarakat.

BACA JUGA:  Launching Beras Nagekeo, Gubernur Ajak Masyarakat Mencintai Produk Lokal

Gubernur Melki kembali memberikan apresiasi kepada para sopir pikap yang telah melayani masyarakat dengan baik selama ini.

“Untuk kepentingan masyarakat di tingkat desa, tentu kendaraan pikap menjadi moda transportasi yang paling bisa menyentuh dan sampai ke desa. Untuk itu kami berterima kasih kepada teman-teman pikap yang telah melayani masyarakat di desa dengan baik selama ini,” pungkasnya.

Sebelumnya massa aksi demo berorasi di pintu masuk gedung Sasando, Kantor Gubenur terkait Surat Edaran Gubernur NTT Nomor: BU.100.3.4.1/04/DISHUB/2025, tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar dalam Wilayah Provinsi NTT yang dinilai memberatkan bagi para sopir dan pemilik pikap.

Menyikapi aski demo dari Aliansi Cipayung Plus dan Komunitas Pikap ini direspon langsung Wagub Johni Asadoma dengan menemui massa bersama sejumlah pimpinan OPD di halaman gedung Sasando.

Ia menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi NTT selalu membuka ruang dialog dan siap mendengarkan setiap aspirasi masyarakat.

“Prinsipnya kami siap dengar semua aspirasi masyarakat. Silahkan menyampaikan pendapat, namun tolong lakukan dengan tertib. Jangan anarkis,” tegasnya.

Usai menyimak orasi dari massa aksi ini, Johni mengajak perwakilan dari Aliansi Cipayung Plus dan Komunitas Pikap untuk berdialog dengan Gubernur dan Wakil Gubernur guna menindaklanjuti aspirasi mereka.(*/to3)