KEFAMENANU, terasntt.co — Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Timur terus berkembang. Walau demikian tidak semua memilik izin edar dan registrasi ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena turut bertanggungjawab atas keberlangsungan uMKM tersebut. Dan siang menggandeng pihak swasta bagi 30 pelaku UMKM di NTT untuk proses mengurus izin edar dan registrasi produk di BPOM.
Hal ini Melki saat sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi obat dan makanan di Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan untuk menjalankan usaha dan mengurus izin secara mandiri, sehingga perlu adanya dukungan, baik dari pemerintah maupun pihak swasta.
Ia bahkan menjelaskan, bahwa ada kerjasama dengan perusahaan Bentoel Bangun Karya bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam registrasi produknya di Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
” Ini langkah untuk memastikan bahwa produk-produk UMKM memenuhi standar yang ditetapkan dan dapat dipasarkan dengan baik, tidak hanya di NTT, tetapi juga di luar daerah bahkan di luar negeri,” ujarnya.
Ketua Golkar NTT ini mendukung agar para pelaku UMKM bisa mengurus izin di BPOM dengan baik. Sehingga melalui Bentoel Bangun Karya, mereka bisa membantu proses registrasi semua produk UMKM yang belum memiliki izin dan tidak terregistrasi di BPOM.
“Agar yang mau serius kembangkan UMKM untuk obat bahan alam, minuman dan makanan olahan bisa dijual di TTU, NTT secara umum dan di luar Indonesia yang akan dibantu oleh BPOM untuk standarisasi pembuatan produk sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Program ini, lanjut Melki, diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk membantu UMKM mengembangkan produk mereka. Laka Lena juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi investor bagi UMKM yang mengalami kesulitan dalam produksi.
“Jadi program kerjasama ini merupakan program pertama di NTT, dan jika program ini berhasil maka bisa dibuat duplikasi untuk dilakukan di daerah lain di Indonesia agar UMKM bisa berkembang dengan baik,” terangnya.
Dia menjelaskan, kekurangan dari para pelaku UMKM di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dibantu melalui Bentoel Bangun Karya, karena di NTT pemerintah belum ada anggaran untuk membangun rumah produksi untuk pelaku UMKM.
“Untuk itu di kesempatan ini ada pihak swasta yang bergerak di bidang UMKM saya bawa masuk ke NTT untuk mencari 30 UMKM di NTT, kemudian BPOM berperan sebagai pengawasan produk maka UMKM di TTU maupun di NTT bisa kita kembangkan,” jelasnya.
Melki Laka Lena menambahkan, komitmennya untuk membantu pelaku UMKM tidak sekedar bicara atau ‘omon-omon seperti kata presiden terpilih Prabowo Subianto. Tetapi dia ingin program itu dibuat lebih konkrit, sehingga menjadi sebuah produk yang bisa dipasarkan ke setiap daerah.
Yang paling penting menurut Melki NTT berada di daerah perbatasan dengan Timor Leste, dan sejauh pengawasan BPOM, produk-produk ini siap dipasarkan ke negara tetangga Timor Leste.
“Karena kita punya Motaain, Motamasin dan WINI. Kalau BPOM sudah melakukan pengawasan dan menyetujui produk ini siap dipasarkan maka kita tidak hanya menjual di TTU atau NTT, tetapi bisa dijual ke Timor Leste dan Australia, karena BPOM memiliki jaminan produk yang dianggap bisa dikonsumsi oleh kelas internasional,” katanya.
Sementara Kepala BPOM Kupang, Yoseph Nahak Klau, juga turut memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk.
Nahak Klau menekankan pentingnya memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM, serta memeriksa tanggal kadaluarsa untuk keamanan konsumsi.
“Cek terlebih dahulu apakah makanan yang dibeli itu memiliki izin edar dari BPOM atau tidak. Selain itu, juga perhatikan tanggal kadaluarsa serta memastikan produk yang dibeli itu tidak rusak,” kata Nahak.
Menurutnya, BPOM memiliki slogan yang disebut “Cek Klik”, yang mengajak masyarakat untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa produk sebelum membelinya.
“BPOM memiliki slogan yang bisa disampaikan kepada masyarakat yang dinamakan “Cek Klik”. Artinya cek kemasan, label, izin edar, kadaluarsa yang berlaku untuk berbagai produk, seperti makanan dan minuman olahan serta obat-obatan,” ujar.(igo/to3)