Bank NTT Buka Pembiayaan Pekerja Migran, Syaratnya Wajib Jalur Resmi

KUPANG, terasntt.co — Bank NTT mulai menyalurkan pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang hendak bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dan terlindungi.

Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus mengatakan program tersebut sudah berjalan, meski realisasinya masih terbatas. Pembiayaan dapat digunakan untuk kebutuhan calon PMI sebelum menerima penghasilan, seperti pelatihan, pengurusan paspor hingga biaya hidup awal di negara tujuan.

Hal itu disampaikan Charlie seusai mengikuti Coffee Morning with Gubernur NTT to Rapimprov VIII Kadin NTT Serentak se-Indonesia 2026 di Harper Hotel Kupang, Kamis (24/9/2026).

Charlie menegaskan, Bank NTT hanya membiayai calon PMI yang berangkat melalui prosedur resmi, termasuk menggunakan perusahaan penyalur tenaga kerja yang legal dan tercatat pada portal resmi kementerian terkait.

BACA JUGA:  Apa Penting Psikolog Pendamping Atlit ?, Ikuti Diskusinya

“Aturannya harus tidak boleh yang ilegal. Harus resmi, lewat biro penyalur tenaga kerja yang resmi dan kerja sama dengan pihak luar yang resmi,” tegasnya.

Menurut Charlie, kebijakan tersebut untuk memastikan pembiayaan sekaligus memberi perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di luar negeri.

“Lebih baik enggak jalan daripada harus ngawur. Kita membantu orang untuk bisa bekerja secara legal, mendapat perlindungan dan proteksi,” katanya.

Bank NTT berharap pembiayaan ini dapat membuka akses permodalan bagi masyarakat NTT sekaligus mendorong semakin banyak pekerja migran berangkat melalui jalur legal, aman dan terlindungi. (**)