KUPANG, terasntt co — Gubernur NTT Melki Laka Lena menyetujui perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta mendorong transformasi manajemen yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Dengan perubahan ini, Bank NTT diharapkan semakin kuat menjadi motor penggerak perekonomian daerah sekaligus memperluas kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Melki dalam atas Pandangan Fraksi DPRD tentang Perubahan Status Bank NTT Menjadi Perseroda, pada rapat paripurna DPRD NTT Jumat (6/3/2026)
Gubenur menjelaskan, bahwa Bank NTT saat ini terus melakukan berbagai pembenahan, baik dalam peningkatan kualitas layanan, penguatan manajemen risiko, maupun transformasi digital guna meningkatkan daya saing di industri perbankan yang semakin kompetitif.
Ia juga juga menegaskan, bahwa Bank NTT memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, khususnya melalui dukungan pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (KUMU), Bank NTT telah membantu lebih dari 10.000 pelaku usaha dengan plafon Rp 150 Miliar dan menargetkan peningkatannya terus berjalan di tahun ini.
“Bank NTT tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu berkembang dan memperluas akses pasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Melki menjelaskan penurunan dividen Bank NTT pada beberapa tahun terakhir dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dampak pandemi Covid-19 yang berdampak pada kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban kreditnya. Selain itu, perubahan komposisi kepemilikan saham juga turut memengaruhi besaran dividen yang diterima pemerintah daerah.
Menurutbya target penerimaan dividen dari Bank NTT pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp110 miliar tersebut akan diupayakan melalui peningkatan profitabilitas, ekspansi kredit yang selektif dan berkualitas, efisiensi operasional, serta penguatan pendapatan berbasis layanan (fee based income) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.
“Pemerintah juga terus mendorong penguatan modal Bank NTT secara terukur agar bank daerah ini semakin kuat, sehat, dan mampu berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Melki Bank NTT juga berperan dalam mendukung program pembangunan daerah melalui berbagai inisiatif seperti digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, fasilitasi pembayaran pajak dan retribusi daerah secara elektronik, serta dukungan pembiayaan pembangunan di kabupaten/kota.
Orang nomor satu NTT ini menegaskan transformasi Bank NTT menjadi Perseroda diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh untuk menjadikan Bank NTT sebagai lembaga keuangan daerah yang modern, profesional, serta mampu menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Transformasi ini bukan sekadar perubahan status hukum, tetapi merupakan langkah penting untuk memperkuat peran Bank NTT sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur,” kata Melki.
Gubernur Melki menegaskan Pemerintah Provinsi NTT akan terus membuka ruang komunikasi dan menerima berbagai masukan dari DPRD Provinsi NTT maupun masyarakat melalui mekanisme yang berlaku guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat NTT.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Provinsi NTT, Petrus B. R. Tulus dan Wakil Ketua III Provinsi DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, 39 dari 65 anggota DPRD, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda Provinsi NTT, serta para pimpinan BUMD.(**)
