KUPANG, teasntt.co — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan daerah semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi NTT. Penyerahan LHP ini berlangsung di kantor BPK setempat, Jumat (30/1/2026) oleh Kepala Perwakilan BPK NTT Triyantoro kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena bersama Ketua DPRD Emilia Nomleni.
Acara ini pula Hadir dalam kegiatan Plh. Sekretaris Daerah NTT, Flouri Rita Wuisan, jajaran Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, serta Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus.
Pada kesempatan itu Gubernur Melki menyampaikan, bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang harus terus dijaga bersama.
“LHP BPK menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk melihat capaian, sekaligus catatan perbaikan dalam tata kelola keuangan dan pelaksanaan program pembangunan. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius, terukur, dan tepat waktu, demi memastikan pengelolaan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengapresiasi dan juga berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTT atas kerja profesional, independen, dan objektif dalam menjalankan fungsi pemeriksaan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.
“Kolaborasi yang baik antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil. Komitmen kami jelas: memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat NTT,” ucapnya.
Dengan diterimanya LHP Semester II Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengawasan internal, dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat NTT.(**)






