RUPS LB Tunjuk Fritz Fanggidae Jadi Plt. Dirut Jamkrida

Gubernur NTT Melki Laka Lena memberikan keterangan pers usai RUPS LB Jamkrida, Jumat (16/5/2025)

KUPANG, terasntt.co — Kasus korupsi yang melibatkan Dirut dan Direktur Operasional PT. Jamkrida berbuntut penahanan tersangka. Pemegang Saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025.

RUPS Luar Biasa yang berlangsung di Aula Hotel Sasando, Jumat (16/5/2025) itu dipimpin langsung Gubernur NTT Melki Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Usai mengikuti RUPS LB kepada wartawan Gubernur Melki menjelaskan, RUPS LB tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya penunjukan pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama dan Plt Direktur Operasional.

” Keputusan ini harus dilakukan karena Dirut dan Direktur Operasional PT Jamkrida NTT tengah menghadapi proses hukum,” ucapnya.

Komisaris Independen PT Jamkrida NTT Dr Frits O. Fanggidae ditunjuk atau dipercayakan sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama. Selain itu, RUPS LB juga menunjuk Kadiv Accounting dan Teknologi Informasi, Ferdinand Lerrick sebagai Plt Direktur Operasional.

“Mereka akan mempersiapkan perjalanan Jamkrida ke depan, sampai pada waktunya kita membuat RUPS LB lagi untuk menetapkan pejabat definitif,” jelas Melki.

Gubernur mengatakan, RUPS LB juga sepakat untuk menambah satu lagi posisi Komisaris Independen dan satu posisi Direktur yakni Direktur Umum dan Keuangan.

“Selama ini hanya satu Komut dan satu Komisaris Independen. Sementara Direksi hanya dua yakni Dirut dan Direktur Operasional. Jadi dalam RUPS LB mendatang, kita akan tetapkan tiga direksi dan tiga komisaris,” kata Gubernur.

Penambahan struktur tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan manajemen internal Jamkrida NTT, sekaligus mendorong transformasi perusahaan ke arah yang lebih profesional dan akuntabel.

Keputusan strategis ini menjadi langkah awal penting untuk memperbaiki kepercayaan publik dan memperkuat peran PT Jamkrida NTT sebagai lembaga penjamin yang mendukung pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Timur.(jdz/to3)

Exit mobile version