KUPANG, terasntt.co — Aspirasi korban gempa Flores yang disampaikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena kepada Presiden Prabowo Subianto kini berujung pada kebijakan relaksasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melki mengatakan, aspirasi tersebut disampaikan saat Presiden Prabowo berkunjung ke Nagekeo, serta kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan pimpinan OJK di NTT.
Aspirasi itu kemudian ditindaklanjuti OJK melalui perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan bagi masyarakat terdampak gempa di delapan kabupaten Flores, yakni Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada dan Sikka.
“Terima kasih mewakili masyarakat, karena aspirasi yang masyarakat sampaikan sudah kami teruskan kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Melki, Sabtu (3/10/2026).
Kebijakan OJK memberi ruang bagi debitur terdampak yang mengalami kesulitan membayar cicilan untuk melakukan penyesuaian pembayaran sesuai kemampuan.
Melki meminta perbankan dan lembaga keuangan menerapkan kebijakan tersebut secara optimal agar meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi Flores.
“Bantu warga terdampak gempa Flores memenuhi kewajibannya sesuai kemampuan mereka, dan bantu agar pemulihan ekonomi di Flores bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Kebijakan khusus tersebut ditetapkan Dewan Komisioner OJK pada 28 September 2026 dan berlaku selama tiga tahun. Kredit atau pembiayaan dengan plafon hingga Rp10 miliar dapat dinilai berdasarkan ketepatan pembayaran.
OJK juga menetapkan kualitas lancar bagi kredit yang direstrukturisasi serta membuka ruang pembiayaan baru bagi debitur terdampak, terpisah dari pembiayaan sebelumnya.
Relaksasi ini berlaku bagi perbankan, perusahaan pembiayaan, modal ventura, fintech lending, dan lembaga jasa keuangan lainnya sebagai bagian dari upaya memitigasi dampak bencana dan menjaga roda ekonomi masyarakat tetap bergerak.(**/m45)
