KUPANG, terasntt.co — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kesatuan Perempuan Parai Golkar (KPPG) Nusa Tenggara Timur memberikan perhatian khusus terhadap hak perempuan di era digitalisasi. Untuk itu KPPG meresponsnya lewat talk show dengan tema ” Perempuan NTT terlindungi dari Ancaman Negatif Media Digital”.
Talk Show dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kekerasan media digital bagi kaum perempuan ini dibuka Sekretaris Golkar NTT Libby Sinlaeloe di kantor Golkar setempat, Minggu (25/5/2025).
Peserta talk show ini merupakan utusan dari partai politik, lembaga pegiat perempuan dan juga organisasi kemahasiswaan anara lain, GMNI, HMI, PMKRI juga hadir orsap partai Golkar ini menghadirkan beberapa narasumber yakni, Maria Via Dolorosa Pabhaswan S. Sos, M. Med. Kom ( Akademisi). Marselino K P Abdi Keraf S. PSI M,. Si, M PSI ( Psikolog).
AKBP Ribka Huberta Hangge SH MH
( Kasubdit PPA Diskrimum Polda NTT) dan
Rahmawati Bagang ( LSM Rumah Perempuan Kupang).
Dalam sambutannya, Libby Sinlaeloe mengatakan, bahwa KPPG merupakan salah satu organisasi sayap (Orsap) partai Golkar yang bergerak bersama partai dalam urusan hak perempuan.
Menurutnya, di era online ini ancaman digital kian nyata karena para pelaku bersembunyi di balik anonimitas.
“Tantangan kita bukan hanya teknologi, tapi kurangnya kesadaran hukum dan etika dalam berinteraksi di ruang digital,” kata Libby yang juga pegiat anti kekerasan Perempuan dan anak di NTT.
Menurut Libby Talk Show ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tapi juga akan melahirkan komitmen bersama. Dengan harapan output dari kegiatan KPPG NTT ini mampu melahirkan gerakan advokasi literasi digital dari perempuan untuk perempuan.
Sementara ketua panitia, Fransiska Sin Fernandes dalam laporannya menyampaikan, bahwa bertepatan dengan ulang tahun Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) ke 23 tanggal 23 Mei 2025 digelar talk show untuk memerangi kejahatan digital terhadap kaum perempuan.
Tujuan kegiatan ini lanjutnya, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kekerasan pada perempuan di Nusa Tenggara Timur.(m45)






