KUPANG, terasntt.co — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertanyakan pengumuman rekrutmen jabatan Komisaris Bank NTT. Pasalnya belum lama ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama mitra kerja Bank NTT disepakati proses rekrutmen jabatan di Bank NTT menunggu pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Saya kaget baca berita itu. Ada apa ini? Dalam RDP (rapat dengar pendapat) sebelumnya, kami sudah minta agar seluruh proses rekrutmen jabatan di Bank NTT menunggu gubernur-wakil gubernur baru,” kata Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari kepada wartawan di Kupang, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya Komisi III DPRD NTT yang bermitra dengan Bank NTT dalam RDP itu meminta agar manejemen Bank NTT menghentikan seluruh proses rekrutmen jabatan-jabatan BUMD di NTT sambil menunggu gubernur-wakil gubernur dilantik. Itu merupakan kesepakatan bersama, jika benar demikian maka Bank NTT telah melanggar kesepakatan itu.
“Kenapa terburu-buru? Ada apa ini? Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur NTT kan tidak sampai sebulan lagi. Kita tunggu saja gubernur baru. Apalagi BUMD ini modal utamanya dari pemerintah daerah. Apalagi gubernur adalah pemegang saham pengendali di Bank NTT,” ujar politisi partai Golkar ini bernada kesal.
De Rosari begitu menyesal dengan sikap manejemen Bank NTT yang kembali mengumumkan perpanjangan rekrutmen Komisaris Bank NTT, padahal sudah diingatkan tim transisi.
“Tim transisi juga sudah ingatkan agar semua proses rekrutmen jabatan-jabatan di provinsi menunggu gubernur-wakil gubernur yang akan segera dilantik,” tegasnya.
Menurut De Rosari jabatan-jabatan di lingkup Pemda NTT, terutama di BUMD, rekrutmennya diserahkan kepada gubernur-wakil gubernur yang baru. Di antaranya dirut dan komisaris PT Flobamor, dirut dan komisaris PT Kawasan Industri (KI) Bolok.
“Karena modal perusahaan daerah ini hampir seratus persen dari Pemda NTT,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur NTT terpilih, Melki Laka Lena, menegaskan tidak tahu dan tidak atas persetujuan Melki-Johni beredarnya surat pengumuman rekrutmen Komisaris Bank NTT.
“Tidak ada persetujuan dari kami. Saya dan Pak Johni sepakat bahwa semua proses pengisian pejabat di BUMD maupun Pemda baru akan diproses setelah pelantikan kami,” tegas Melki, Rabu (15/1/2025).
Untuk diketahui, surat tersebut mengumumkan perpanjangan pendaftaran untuk sejumlah jabatan penting di Bank NTT, termasuk Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Utama.
Periode pendaftaran awal berlangsung pada 19–25 November 2024 dan 26 November–3 Desember 2024. Sementara perpanjangan pendaftaran dibuka pada 31 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025.
Melki dan Johni, yang dijadwalkan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada awal Februari 2025, sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk menata ulang tata kelola BUMD dan memastikan proses seleksi pejabat dilakukan secara transparan dan profesional.
Melki memastikan akan mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil terkait pengumuman rekrutmen tersebut setelah dirinya resmi menjabat.
“Kami akan pastikan proses pengisian pejabat ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan kepatutan, sesuai dengan visi kami untuk membangun NTT yang lebih baik,” tandasnya.(den/m45)