Gubernur Melki : Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih Harus Profesional

Gubernur NTT Melki Laka Lena membuka raoat koordinasi pembentukan Koperasi merah putih di aula Ben Mboi Gedung Sasando Kupang, Kamis (8/5/2025)

KUPANG, terasntt.co — Gubenur NTT Melki Laka Lena secara tegas menyampaikan, pemerintah provinsi terus mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Pengelolaannya pun harus secara profesional.

Demikian hal ini disampaikan gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tingkat Provinsi NTT di Aula Fernandez Gedung Sasando, Kamis (8/5/2025).

“Implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini harus dikelola dengan baik dengan SDM yang amanah dan bertanggung jawab. Jaga agar tetap profesional dan terjaga keseimbangan yang baik agar semua pihak mendapatkan hasil positif dengan maksud dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan Koperasi Merah Putih dapat terus bertumbuh,” ungkapnya.

“Insan pengelola koperasi harus kompeten, junjung tinggi moral dalam berkoperasi. Jangan ada pihak yang mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari yang lain atau ada yang dirugikan. Semuanya harus mendapatkan dampak ekonomi yang seimbang dan adil,” lanjut Melki.

BACA JUGA:  Survei SMRC: Duet dengan Jane atau Beri Bina, Melki Laka Lena Ungguli Paket Lain

Ia juga mengatakan, percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan terus dikerjakan dan sejalan dengan Program Quick Win.

“Koperasi Desa Merah Putih ini punya peluang besar untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat desa/kelurahan,” tambahnya.

Menurut Melki pelaksanaan kebijakan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur NTT menargetkan sebanyak 44 unit koperasi yang mana setiap kabupaten/kota mengusulkan 2 (dua) unit koperasi

“Saat ini sudah 67 koperasi yang diusulkan dari seluruh kabupaten/kota se-NTT,” kata Melki.

Gubernur NTT Mrliki Lqk Lena pimpin rapat bersama persiapan pembentukan koperasi desa merah putih di kabupaten / kota se NTT

Di sisi lain Gubernur Melki juga mendorong agar setiap Pejabat Eselon II Lingkup Pemprov NTT juga mengusulkan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa atau kampung halaman masing-masing.

BACA JUGA:  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

“Ini sebagai bukti tanggung jawab kita memajukan daerah dan kampung halaman. Jadi kita juga sebagai motor penggerak. Masing-masing Pejabat Eselon II coba usulkan Koperasi Desa Merah Putih di kampung halaman untuk dapat mendukung potensi ekonomi masyarakat setempat,” tandasnya.

Gubernur berharap agar nantinya keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus berjalan berdampingan dan saling mendukung bersama semua Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam yang selama ini sudah beroperasi dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat.

” Semuanya kita harapkan dapat saling mengisi untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(*)