Pemda TTU – Bank NTT Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Desa Lewat CMS

KEFAMENANU, terasntt.co — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membangun kemitraan dengan Bank NTT dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa. Menerapkan Cash Management System (CMS) pada 182 desa yang ada.

Sejumlah desa tersebut mulai diarahkan menuju sistem transaksi non-tunai lewat Cash Management System (CMS). Dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati TTU dan Bank NTT telah berlangsung Jumat, 13 Maret 2026 lalu.

CMS Keuangan Desa merupakan layanan perbankan elektronik yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk mengelola transaksi keuangan desa secara non-tunai, cepat, dan aman

Melalui sistem ini, kepala desa, sekretaris, dan bendahara desa dapat melakukan berbagai transaksi seperti transfer, pembayaran pajak, serta pemantauan kas secara real-time tanpa harus datang ke bank.

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTU, Yanti Tefa kepada wartawan menjelaskan, bahwa penerapan CMS merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

BACA JUGA:  Peningkatan Kualitas Pendidikan Untuk Generasi Unggul, Cerdas & Berkarakter

Menurut Yanti, kehadiran CMS juga akan mempermudah pelayanan pada Dinas PMD serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Menurutnya, implementasi CMS secara bertahap untuk 182 desa dan tahap awal berkisar 40 – 50 desa.

Desa yang diprioritaskan adalah yang memiliki jaringan internet stabil, pengelolaan keuangan yang baik, serta kesiapan operator desa. Selain itu, desa yang lebih cepat dalam penetapan dan pelaporan APBDes Tahun 2026 juga menjadi pertimbangan.

Ia menjelaskan, untuk mendukung implementasi tersebut, Dinas PMD bersama Bank NTT berencana melakukan studi banding ke Kabupaten Belu yang telah lebih dahulu menerapkan CMS terintegrasi dengan Siskeudes.

Dukungan terhadap penerapan CMS juga mulai terlihat. Kepala Desa Subun, Frederikus Naisoko, mengatakan, meskipun desanya belum menerapkan CMS, pencairan APBDes tahap I telah berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Perempuan Golkar NTT, Bantu PMT Bagi Ibu Hamil dan Melahirkan di RS St. Carolus Boromeus

Penerapan CMS ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten TTU dan Bank NTT dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Selain implementasi CMS, kerja sama tersebut juga mencakup penerapan transaksi non-tunai, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), digitalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penyediaan layanan jasa perbankan lainnya.

Melalui langkah strategis ini diharapkan pengelolaan keuangan desa menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(**)