RUTENG, terasntt.co — Bank NTT mendorong efisiensi belanja operasional Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Fasilitas tersebut diserahkan Direktur Kredit Bank NTT Aloysius R.A. Geong kepada Kepala Badan Keuangan Manggarai Robertus C. Bosko di Spring Hill Hotel & Resto Ruteng, Selasa (22/9/2026), setelah penandatanganan Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah antara Pemkab Manggarai dan Bank NTT.
Aloysius mengatakan KKI memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam transaksi operasional dinas, seperti pembelian tiket perjalanan serta barang habis pakai dan ATK.
Pada tahap awal, KKI diterapkan pada Badan Keuangan dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai. Limit transaksi disesuaikan dengan alokasi anggaran dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah serta dievaluasi secara berkala.
“Dengan adanya KKI, transaksi belanja operasional dinas menjadi lebih efisien dan fleksibel,” ujar Aloysius.
Bank NTT juga membuka peluang memperluas penerapan KKI ke perangkat daerah lainnya setelah dilakukan evaluasi terhadap efektivitas, pengendalian dan pertanggungjawaban transaksi.
Sementara itu, Robertus menegaskan kemudahan transaksi tidak mengubah prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh penggunaan KKPD tetap mengacu pada APBD dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, termasuk aspek tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas.
“Yang kita jaga bukan hanya kemudahan transaksinya, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi tata kelola keuangan daerah,” katanya.
Penerapan awal ini menjadi langkah Pemkab Manggarai dan Bank NTT untuk menguji efektivitas KKPD sekaligus memperkuat tata kelola belanja pemerintah daerah.(**)
