Gubernur Melki Perkuat Jamkrida NTT, Rp 21 Miliar Disiapkan untuk Penguatan Modal

RUPS PT. Jamkrida

KUPANG, terasntt.co — Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin RUPS Luar Biasa PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT (Perseroda), Rabu (30/9/2026). RUPS membahas sejumlah agenda strategis, terutama usulan pengesahan penyertaan modal Tahun Buku 2026 sebesar Rp21 miliar, serta penataan jajaran komisaris dan penguatan tata kelola perusahaan.

Penyertaan modal tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas Jamkrida NTT dalam menjalankan fungsi penjaminan kredit sekaligus memperluas dukungan terhadap akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di NTT.

Dalam agenda kepengurusan, RUPS mengusulkan pemberhentian Yohanes Oktovianus sebagai Plt. Komisaris Utama dan mengangkat Sekda NTT Fransiskus Sales Sodo sebagai Plt. Komisaris Utama. Fransiskus juga diusulkan sebagai calon Komisaris Utama definitif.

Gubernur Melki menegaskan, penguatan permodalan harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel.

“Perusahaan daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi dan masyarakat NTT,” tegasnya.

Terkait pengangkatan Komisaris Utama definitif, proses selanjutnya mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk proses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gubernur Melki juga menyampaikan apresiasi kepada Yohanes Oktovianus atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Plt. Komisaris Utama PT Jamkrida NTT.

RUPS Luar Biasa ini menjadi langkah strategis Pemprov NTT dalam memperkuat modal, tata kelola dan kepemimpinan Jamkrida NTT agar semakin optimal mendukung pembiayaan usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah.(**/m45)

Exit mobile version