NTT Dapat Tambahan DAU Rp 1,095 Triliun, Gubernur Melki : Presiden Memberikan Perhatian Terhadap Kondisi Fiskal Daerah

KUPANG, terasntt.co — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 22 kabupaten/kota di NTT, mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.095 Triliun tahun anggaran 2026 serta Dana Bagi Hasil (DBH). Bantuan dana tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.

Kepada wartawan Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, bahwa tambahan anggaran tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi pemerintah dan masyarakat NTT. Hal ini dikarenakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal daerah, khususnya kepada pemprov, pemkot dan pemkab se-NTT.

“Di tengah kondisi NTT yang hari ini tidak mudah, ditambah tekanan fiskal yang sulit, kami mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pak Presiden Prabowo Subianto melalui Menkeu dan Mendagri dengan memberikan tambahan DAU,” ujar Melki di Kupang Senin, (10/8/2026).

Menurut Gubernur Melki, perhatian pemerintah pusat ini menunjukkan kepedulian Presiden Prabowo terhadap daerah, khususnya NTT yang membutuhkan dukungan fiskal untuk menjalankan pemerintahan dan berbagai program pembangunan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan kepedulian terhadap kami, pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT,” ucapnya.

Ia menyebut tambahan DAU tersebut bukan sekadar tambahan anggaran, tetapi juga menjadi kabar baik bagi NTT menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

“Ini kabar gembira dan kado untuk kami, pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT menjelang 17 Agustus 2026,” ujar Melki.

Melki juga menyampaikan terima kasih kepada Menkeu dan jajaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Mendagri dan jajaran Kementrian Dalam Negeri, yang telah memproses dan menyalurkan tambahan anggaran tersebut kepada pemerintah daerah.

Dari data yang diterima media ini, Pemprov NTT mendapatkan penyaluran DBH sebesar Rp17,415 miliar, sehingga total yang tercatat untuk pemerintah Provinsi NTT adalah sebesar Rp 17,415 miliar.

Sementara itu, hampir seluruh kabupaten di NTT mendapatkan tambahan DAU 2026 sekaligus DBH.

Kabupaten Kupang menjadi daerah dengan total penerimaan terbesar, yakni Rp174,3 miliar. Kabupaten Alor berada di posisi berikutnya dengan total Rp156,06 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Sumba Barat Daya memperoleh total Rp83,33 miliar. Timor Tengah Selatan memperoleh Rp73,18 miliar, Sumba Tengah Rp70,2 miliar, Sikka Rp65,73 miliar, dan Malaka Rp62,62 miliar.

Kabupaten Flores Timur tercatat memperoleh total Rp48,39 miliar, Lembata Rp46,41 miliar, Manggarai Rp44,64 miliar, Sumba Barat Rp44,98 miliar, serta Rote Ndao Rp36,41 miliar.

Sementara itu, Nagekeo memperoleh Rp28,20 miliar, Timor Tengah Utara Rp 28,00 miliar, Manggarai Barat Rp24,67 miliar, Ngada Rp23,90 miliar, Manggarai Timur Rp22,26 miliar, dan Sabu Raijua Rp16,12 miliar.

Untuk Kabupaten Ende, total yang tercatat sebesar Rp14,61 miliar, Belu Rp12,13 miliar, dan Sumba Timur Rp10,31 miliar.
Sedangkan Kota Kupang tercatat memperoleh Rp8,08 miliar. (**)

Exit mobile version