Menperin Tetapkan Pelabuhan Kupang Jadi Pintu Masuk Import, Melki Laka Lena Berikan Apresiasi

Menperin RI, Agus Gumiwang Kartasasmita

JAKARTA, terasntt.co — Gerak cepat kabinet Merah Putih untuk kemajuan Indonesia patut diacungi jempol. Pasalnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita belum lama dilantik langsung bekerja keras, Ia menetapkan pelabuhan Kupang sebagai salah satu pintu impor komoditas tertentu di Indonesia bagian Timur bersama Pelabuhan Sorong di Papua Barat serta Pelabuhan Belitung di Sulawesi Utara.

Dikutip dari Kompas.com, Agus Gumiwang, mengatakan, pemerintah akan memindahkan pelabuhan impor atau entry point untuk sejumlah komoditas industri tertentu ke wilayah Indonesia timur. Tiga titik yang ditetapkan untuk pelabuhan impor yakni Pelabuhan Sorong di Papua Barat Daya, Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara dan Pelabuhan Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tujuan untuk melindungi industri manufaktur dalam negeri.

” Ini sesuai dengan usulan memindahkan pintu masuk barang impor dalam rangka mengamankan pasar domestik bagi produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kapasitas logistik di Indonesia,” ujar Agus dilansir siaran pers Kemenperin, Senin (4/11/2024).

“Beberapa komoditas yang jadi prioritas program pemindahan itu antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional,” ungkapnya. Agus menyebutkan, alasan pemindahan entry point untuk sejumlah komoditas tersebut karena rawan terhadap serbuan barang impor murah atau ilegal. Dengan demikian, pemindahan pelabuhan impor ke kawasan Indonesia bagian timur akan menjadi fokus Kabinet Merah Putih.

BACA JUGA:  Jonas - Alo Diantar Ribuan Massa Daftar ke KPU Kota, Melki Laka Lena : Kota Kupang Miniatur NTT

Ini kami jadikan fokus kebijakan pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk menetapkan pelabuhan impor di Sorong, Bitung, dan Kupang,” tegas Agus Gumiwang. Adapun pemindahan pelabuhan impor ke wilayah Indonesia timur itu merupakan salah satu program quick wins yang dirumuskan Kemenperin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target pemerintah.

Selain pemindahan pelabuhan impor, Agus Gumiwang menyatakan pihaknya juga menginisiasi kebijakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Regulasi ini diharapkan dapat segara disahkan karena dinilai sangat menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur.

Di RPP Gas Bumi juga akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Jadi, kami bertekad dan konsisten untuk menyampaikan pentingnya keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT),” ungkapnya.

Kupang Bisa Jadi Pintu Impor, Juga Pintu Eksport

Cawagub NTT, Melki Laka Lena mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat ini. ” Kami memberikan apresiasi dan berterima kasih atas kebijakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang menetapkan pintu masuk barang impor, ada tujuh Item itu melalui pelabuhan Sorong, Belitung dan Pelabuhan Kupang. Tentu Kupang menjadi pintu masuk Impor ini membuka peluang untuk adanya pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat NTT,” kata Melki kepada Wartawan, Senin (4/11/2024).

BACA JUGA:  Lantik Pengurus Hipanara; Ini Pesan Lamber Ara Tukan

Menurut Melki dengan adanya kebijakan ini Pemprov NTT bisa mengambil manfaat besar dengan mengembangkan kawasan Industri. Kawasan ekonomi khusus untuk kebijakan ini. ” Dan sebagai Cagub NTT, saya bersama pak Johni Asadoma akan mempersiapkannya dengan baik untuk mengoptimalkan Kupang sebagai salah satu pintu masuk barang import. Akan kita persiapkan anak – anak NTT dalam berbagai mata rantai dalam proses ini dan hal – hal lain yang dibutuhkan untuk membuat Kupang menjadi salah satu pintu masuk dan favorit,” katanya.

Menurutnya kebijakan Ini juga menjadi peluang untuk NTT, bukan saja hanya Import barang dari luar tetapi juga bisa mengeksport parang keluar negeri, khususnya berharap negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia seperti Australia, Newselan dan Timor Leste. ” Jadi ini peluang yang sangat baik untuk kita optimalkan. Dan mudah – mudahan melalui kebijakan ini kita bisa seiring untuk pemerataan perkembangan ekonomi di Indonesia bagian Timur. Khusus Kupang kita bisa mengambil manfaat, mengembangkan proses Hilirisasi yang kami dorong ini dengan kebijakan yang ada. Juga menjadi bagian dari kita mempersiapkan diri apabila kita bisa menjadi pembuat eksport untuk keluar negeri,” tandasnya.(*/tim)