Oleh : Albert Baunsele
Sahabat Penggerak Literasi
MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) merupakan momen penting bagi murid baru untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, dan teman-teman baru.
MPLS bukan hanya sekedar acara pengenalan sekolah, tetapi juga merupakan kesempatan bagi murid baru untuk membangun fondasi yang kuat dalam menjalani pendidikan di sekolah baru. Dengan MPLS yang menggembirakan, murid baru dapat merasa lebih nyaman dan percaya diri dalam menjalani proses belajar.
MPLS yang menggembirakan dapat diwujudkan dengan berbagai kegiatan yang menarik dan interaktif, seperti games, workshop, dan diskusi kelompok. Kegiatan-kegiatan ini dapat membantu murid baru untuk lebih mengenal diri sendiri, mengembangkan keterampilan sosial, dan membangun hubungan dengan teman-teman baru.
Selain itu, MPLS juga dapat menjadi kesempatan bagi murid baru untuk mengenal guru dan staf sekolah, sehingga mereka dapat merasa lebih nyaman dan percaya diri dalam berinteraksi dengan mereka. Dengan demikian, MPLS dapat menjadi fondasi yang kuat bagi murid baru untuk menjalani pendidikan yang lebih baik.
Dalam MPLS yang menggembirakan, murid baru dapat merasa lebih bersemangat dan termotivasi untuk belajar, serta memiliki rasa memiliki yang lebih kuat terhadap sekolah. Oleh karena itu, MPLS yang menggembirakan sangat penting bagi murid baru untuk memulai perjalanan pendidikan yang sukses
dan menggembirakan.
MPLS biasanya dilaksanakan selama 3 hari. Dalam menghadapi MPLS, sekolah membentuk panitia dan menyusun pedomannya. Tujuannya agar kegiatan tersebut berjalan lancar. Pengurus OSIS pun ada yang dilibatkan untuk membantu kelancaran pelaksanaan MPLS.
Sejatinya, MPLS memiliki beberapa tujuan seperti (1) menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan bagi murid baru, (2) membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan, (3) membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan, (4) membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan, (5) membantu murid baru mengenal kurikulum satuan pendidikan, (6) mengenal karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru.
Kegiatan MPLS harus menggunakan paradigma baru, harus bermanfaat, bermartabat, dan memberikan kesan yang positif, serta memberikan pengalaman yang bermakna bagi murid baru. Sebagai keluarga yang baru, tentunya mereka perlu disambut dengan penuh suka cita dan kegembiraan dalam suasana yang hangat oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan kakak-kakak kelasnya supaya pada murid baru tersebut merasa diakui keberadaannya dan merasa nyaman di rumah baru mereka.
“Kesan pertama sangat menggugah hati. Selanjutnya terserah Anda.” Kalimat tersebut merupakan ciri khas dari sebuah program parfum yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Begitu pun dalam konteks MPLS. Kesan yang didapatkan oleh murid baru pada masa MPLS akan berpengaruh terhadap semangat belajarnya. Kalau kesannya positif, hal tersebut bisa menjadi motivasi dan energi bagi mereka dalam mengikuti proses belajar. Tetapi jika kesannya negatif, maka hal tersebut bisa menjadi pemantik ketidaknyamanan mereka dalam menjalani proses pembelajaran.
Walau pedoman teknis MPLS sudah disusun oleh pemerintah dan sekolah, tetapi dalam pelaksanaannya kadang ada saja hal-hal yang tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaan. Kegiatan MPLS diisi dengan hal yang tidak relevan dengan tujuan MPLS itu sendiri. Terkadang Murid diminta membawa barang-barang “aneh”, memakai kostum dan atribut yang berbeda yang amerepotkan orang tua dan ada beban biaya juga.
Pelaksanaan MPLS masih ada juga yang diwarnai tindakan kekerasan, khususnya dari oknum senior kepada para juniornya. Oleh karena itu, pelibatan pengurus/anggota OSIS harus selektif. Jangan ada pelibatan kakak-kakak kelas atau alumni. Acara MPLS yang dilakukan pada malam hari atau di luar sekolah juga melanggar juknis MPLS, berpotensi melahirkan tindakan kekerasan, dan hal negatif lainnya.
Berdasarkan kepada hal tersebut, perintah yang membawa barang-barang yang tidak relevan dan tidak logis, melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan tujuan untuk lucu-lucuan, hukuman fisik, perundungan (bullying), dan hal negatif lainnya harus secara tegas dilarang untuk dilakukan. Monitoring dan evaluasi (monev) dari berbagai pihak terkait seperti Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, lembaga pemerhati pendidikan juga perlu dilakukan untuk memastikan agar MPLS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks persiapan murid baru mengikuti proses belajar, MPLS menjadi sarana strategis untuk mengetahui minat, potensi, dan karakter peserta didik melalui asesmen awal (diagnostik). Misalnya, murid baru ditanya tentang hobi, minat, kemampuan/keunikan yang dimiliki, kebiasaannya di rumah, pergaulannya sehari-hari di lingkungan tempat tinggalnya, perasaannya selama mengikuti MPLS, harapan-harapan terhadap guru dan teman-temannya, dan sebagainya. Pengumpulan datanya bisa melalui angket, wawancara, catatan, jurnal refleksi, dan sebagainya.
Dalam konteks pendidikan karakter (profil pelajar Pancasila), MPLS bisa menjadi sarana untuk membangun karakter murid melalui pengenalan dimensi-dimensi Profil Pelajar Pancasila yang dikemas dalam bentuk permainan, kuis (games), pentas seni dan kreativitas, olah raga, dan sebagainya. Dengan demikian, MPLS harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang telah dibuat dan mampu menunjukkan Makna MPLS yang Menggembirakan Bagi Murid Baru sebagai modal penting memasuki proses pembelajaran pada satuan pendidikan.(*)
