KY Gandeng Pemuda Katolik Soe Edukasi Publik Terkait Tugas dan Kewenangan

SOE, terasntt.co — Komisi Yudisial Republik Indonesia Wilayah NTT melakukan edukasi publik terkait tugas dan kewenangan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Terselenggara kegiatan ini berkat bekerjasama dengan Pemuda Katolik TTS yang berlangsung di Aula Paroki Mater Dolorosa Soe, Jumat (13/09/2024 ).

Pada kesempatan itu koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah NTT Hendrikus Ara, menegaskan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kerja Komsisi Yudisial di daerah. ” NTT ini daerah kepulauan dengan luas wilayah yang besar. Ada 16 Pengadilan Negeri, 14 Pengadilan Agama, PTUN, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama dan pengadilan Militer dimana KY sebagai pengawas eksternal hakim tidak bisa berjalan sendirian. Ada tugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode etik dan pedomaan prilaku hakim, Ada pemantauan persidangan, juga rekrutmen calon hakim agung. Semua tugas konstitusional ini bisa berjalan kalau didukung oleh masyarakat dan stakeholder di daerah. Oleh karenanya kegiatan edukasi publik menjadi penting untuk dilakukan secara continue,” tandasnya.

BACA JUGA:  KPU NTT Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilgub Nusa Tenggara Timur 2024

Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber dari LBH APIK NTT Ansi Damaris Rihi Dara yang menyampaikan kondisi dunia peradilan di NTT dan bagaimana peran masyarakat dalam mendukung peradilan bersih dan akses justice untuk semua. Ketua Pemuda Katolik NTT Yuven Tukung dalam kesempatan ini menyampaikan bagaimana peran jejaring KY dalam mendukung tugas dan kewenangan komisi yudisial dalam pengawasan hakim untuk mewujudkan peradilan bersih. Kerja jejaring ini bisa melalui advokasi, observasi pengadilan, mengumpulkan informasi dan melakukan edukasi secara mandiri untuk mendukung tugas dan peran KY.(*/m45)