KUPANG, terasntt.co- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang membuka layanan Pojok Pajak di Arena Car Free Day, Jalan El Tari, Kota Kupang, Sabtu, (24/2/2024). Layanan yang dilaksanakan sejak tanggal 17 Februari 2024 dan melayani tiga jenis permohonan, masing-masing pemadanan NIK menjadi NPWP, asistensi pelaporan SPT Tahunan, serta konsultasi perpajakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat.
“Masyarakat atau Wajib Pajak di wilayah Kota Kupang yang membutuhkan pendampingan terkait kewajiban perpajakan namun belum sempat datang ke KPP Pratama Kupang selama hari kerja dapat berkunjung ke Pojok Pajak saat CFD,” kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi dalam keterangannya di Kupang, Jumat (1/3/2024).
Ayu menjelaskan, layanan Pojok Pajak merupakan sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang dilaksanakan di luar area kantor. Tujuan penyelenggaraan Pojok Pajak, yaitu sebagai perluasan lingkup pelayanan unit kerjanya dan sebagai pemantik kesadaran pajak di kalangan masyarakat.
“Selain melaporkan SPT Tahunan tepat waktu yaitu paling lambat 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan, tahun ini Wajib Pajak juga perlu memastikan bahwa NIK-nya telah dipadukan ke NPWP sebelum tanggal 1 Juli dalam rangka implementasi NIK sebagai NPWP,”jelasnya.
Ayu menambahkan, Pojok Pajak KPP Pratama Kupang dibuka setiap Sabtu di Arena Car Free Day, jalan El Tari, Kota Kupang, depan kompleks Rumah Jabatan Gubernur NTT dari pukul 07.00 -09.00 WITA. Pojok Pajak ini telah dimulai sejak 17 Februari 2024 dan masih akan berlangsung hingga Sabtu tanggal 30 Maret 2024.
Pojok Pajak KPP Pratama Kupang, kata Ayu, melayani tiga jenis permohonan, pemadanan NIK menjadi NPWP, asistensi pelaporan SPT Tahunan, serta konsultasi perpajakan.
Untuk memperlancar pemberian layanan, lanjut Ayu, Wajib Pajak yang berkunjung ke Pojok Pajak diimbau untuk menyiapkan dokumen seperti KTP, kartu NPWP, dan Kartu Keluarga (softcopy/hardcopy).
Selain itu, kata Ayu, untuk keperluan pelaporan SPT Tahunan, Wajib Pajak juga perlu membawa dokumen pendukung seperti bukti potong pajak, catatan omset bulanan, rekapitulasi kepemilikan harta dan utang selama tahun 2023, maupun laporan keuangan.
Kehadiran Pojok Pajak tersebut menuai reaksi positif dari warga Kota Kupang. Wajib Pajak yang berkunjung untuk konsultasi dan lapor SPT Tahunan tampak antusias, beberapa bahkan telah hadir dengan membawa dokumen lengkap.
“Saya setiap tahun lapor SPT di CFD. Untuk berjaga-jaga, tahun ini saya CFD-an sambil membawa bukti potong pajak. Saya akan infokan teman-teman kantor untuk datang juga ke sini karena saat hari kerja belum sempat ke kantor pajak,” kata salah seorang Wajib Pajak.
Diketahui, selain layanan Pojok Pajak, KPP Pratama Kupang juga membuka layanan konsultasi perpajakan secara online melalui layanan live chat aplikasi Whatsapp dengan nomor layanan yang dapat diakses pada laman instabio.cc/pajakkupang.
(*/ran)