Gubernur Melki Teken Persetujuan Harga Saham KUB antara Bank NTT – Bank Jatim

Guberbur NTT Melki Laka Lena menandatangani hasik Persetujuan dahan KUB antara Bank NTT & Bank Jatim

KUPANG, terasntt.co — Gubernur NTT, Melki Laka Lena, Senin (30/6/2025), meneken persetujuan hasil penawaran dan negosiasi harga saham dan rasio price to book value (PBV) dalam kerja sama dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dengan Bank Jatim. Dengan demikian, maka Bank NTT telah memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) Rp 3 triliun yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Modal Inti Minimum ini merupakan syarat krusial agar bank daerah tak terdegradasi statusnya dan mampu bersaing dalam industri keuangan nasional. Langkah itu dicapai lewat finalisasi pembentukan KUB dengan Bank Jatim.

Hasil dari proses panjang negosiasi nilai saham dan rasio price to book value (PBV) yang tidak selalu mulus. “Ini bukan sekadar transaksi bisnis. Ini adalah kerja politik pembangunan,” kata Gubernur Melki sesat setelah menerima laporan akhir kesepakatan itu.

Langkah ini bukan baru pertama dilakukan Gubernur Melki sejak dilantik. Dalam berbagai forum, Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menyuarakan pentingnya financial engineering yang kreatif dan kolaboratif agar NTT tak tertinggal dalam revolusi keuangan dan investasi.

BACA JUGA:  Hadiri Pertemuan Pastoral XII Regio Gerejawi Nusra, Gubernur Melki Ajak Bersama Perangi Persoalan PMI NTT

Kerja sama dengan Bank Jatim, kata Wakil Ketum DPP Partai Golkar bukan sekadar strategi penyelamatan modal, melainkan jembatan ekonomi antar daerah yang membuka ruang hilirisasi produk NTT, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah. “Setelah hari ini, arah Bank NTT akan lebih tajam pada pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM, pertanian, dan pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,”  katanya.

Kesepakatan ini selain memperluas kerja sama lintas sektor dengan Bank Jatim, juga memperkuat kinerja Bank NTT mendukung pelaksanaan One Village One Product (OVOP), yang menjadi program ekonomi NTT ke depan, yang mendorong produksi berbasis potensi lokal, dan gerakan Beli NTT, untuk menjaga market NTT tetap memberi ruang bagi produksi barang NTT dijual melalui pasar NTT mart yang dibangun se-NTT. “Kalau modal sudah kuat, kepercayaan publik akan tumbuh, dan Bank NTT akan makin mampu hadir di tengah kebutuhan rakyat,” lanjutnya.

Sementara Plt Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, mengatakan, keterlibatan aktif Gubernur Melki sebagai penentu keberhasilan tahapan negosiasi saham dan PBV yang berlangsung dinamis sejak awal tahun. “Tanpa dorongan dan fasilitasi langsung Bapak Gubernur, proses ini bisa tertunda berbulan-bulan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pembangunan RSP Riung, Jawab Kerinduan Masyarakat, Melki Laka Lena Disambut Bahagia Warga

Langkah ini sekaligus menegaskan arah baru Bank NTT dalam peta industri perbankan nasional. Dari semula hanya bank pembangunan daerah, kini Bank NTT mulai berani bermitra strategis dan membuka diri dalam konsolidasi pasar regional. KUB bersama Bank Jatim menjadi tonggak pertama dari langkah panjang itu.

Menurut Praing, proses ini merupakan salah satu tahapan dalam time line yang harus dilakukan, sehingga bisa dilanjutkan kepada proses permintaan izin ke OJK oleh Bank Jatim terkait penyertaan modal kepada Bank NTT. “Ini hari batas terakhir untuk mendapatkan rekomendasi harga saham dari Bapak Gubernur, dan selanjutnya kami akan tanda tangan CSSA terkait penandatanganan saham bersyarat, setelah itu Bank Jatim akan melakukan permohonan izin ke OJK, terkait penyertaan modal ke Bank NTT, sehingga dengan demikian modal inti Rp 3 triliun telah terpenuhi,” tandasnya.(*)