Deklarasi Pilkada Damai, Tiga Kandidat Paslon Gubernur Sepakat Tolak Isu SARA

Deklarasi Damai tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT di Mapolda NTT, Selasa (24/9/2024)

KUPANG, terasntt.co — Pasca penarikan nomor urut, tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur mengikuti Deklarasi Pilkada Damai di Mapolda NTT, Selasa (24/9/2024) siang. Ini bertujuan untuk menyukseskan Pilkada serentak di NTT yang bermartabat tanpa isu SARA.

Disaksikan media ini ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur menyatakan sikap dan berkomitmen menolak ujaran kebencian, hoax dan isu SARA dan politik identitas serta politisasi agama.

Acara deklarasi dihadiri tiga pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2024-2029 masing – masing Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto, Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma dan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu. Hadir pula Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto beserta sejumlah unsur Forkopimda, Ketua KPU NTT Jemris Fointuna dan jajarannya, Ketua Bawaslu NTT Nato Sarmento dan jajarannya, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  Kampanye di Matim, Frans Sarong Beber Keunggulan Melki-Johni

Berikut point-point deklarasi Pilkada damai tahun 2024 yang dibacakan ketiga paslon Cakada NTT, yakni

  1. Kami pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT berjanji:
  2. Siap mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
  3. Siap melaksanakan Pilkada yang damai, aman, tertib dan nyaman bagi seluruh rakyat, mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa daripada kepentingan kelompok dan golongan.
  4. Mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mengedepankan hukum dalam menyelesaikan masalah-masalah Pilkada.
  5. Menolak segala bentuk ujaran kebencian, hoax, isu SARA, pecah belah, politisasi agama dan politik identitas.
  6. Mendorong seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Pada kesempatan yang sama Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga berharap hal-hal yang tidak diinginkan selama masa kampanye seperti ujaran kebencian, hoax, isu SARA, pecah belah, politisasi agama, politik identitas, pengrusakan alat peraga kampanye dan benturan antar massa pendukung, tidak terjadi. “Masa tenang nantinya juga berpotensi diwarnai dengan kampanye terselubung politik uang dan aksi-aksi lain. Semoga ini tidak terjadi di NTT,” tegasnya.

BACA JUGA:  Analisa Survei Voxpol, Rajamuda ; Ada Perubahan Peradaban Politik NTT

Kapolda juga mengingatkan agar tidak terjadi perusakan TPS, perusakan surat suara, intimidasi terhadap penyelenggara, serta segala upaya untuk menghambat pelaksanaan Pilkada.(tim)