Deklarasi Damai KPU, Melki – Johni Hadir bersama Pendukung & KIM – Plus

Deklarasi kampanye damai bersama KPU NTT, Selasa (24/9/2024) petang

KUPANG, terasntt.co — Usai Deklarasi Damai di Mapolda NTT, Selasa (24/9/2024) pukul 10.00 WITA bersama ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT,  Deklarasi yang sama juga berlangsung di halaman KPU NTT pada sore harinya pukul 17.00 WITA. Pasangan calon Melki – Johni hadir bersama para pendukung perwakilan dari 11 partai pengusung serta Projo dan relawan. Demikian juga Paslon Ansy – Jane dan SPK – GA hadir.

Pada kesempatan itu Jemris Fointuna Ketua KPU NTT membacakan naskah deklarasi kampanye damai diikuti pasangan calon Emanuel Melkiades Laka Lena dan kedua pasangan lain.

Adapun naskah deklarasi itu berbunyi, “Kami calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, partai politik pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji :

BACA JUGA:  KPU NTT Gelar Nobar Film Tepati Janji di Cinepolis Lippo Plaza Kupang

1. Mewujudkan pemilihan yang langsung umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman dan tertib, damai dan berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA dan tanpa politik uang.

3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Jemris Fointuna menjelaskan, bahwa Berdasarkan undang – Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota, yakni kampanye pelaksanaan Pilkada dilaksanakan 3 hari setelah penetapan Pasangan calon. “Masa kampanye sesuai UU Nomor 10 mulai berlaku setelah tiga hari penetapan pasangan calon,” katanya.

Artinya, lanjut Jemris kampanye bagi pasangan calon dimulai tanggal 25 September – 23 November 2024. ” Masa kampanye selama 60 hari. Silahkan juga kalau tidur di rumah warga, tapi tetap diawasi Bawaslu. Kampanye damai tentunya akan menghasilkan buah yang baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sebagai Putra Lamaholot Tiba di Adonara, Johni Asadoma Didoakan di Tiga Rumah Adat

Mengatakan mengingat topografi NTT yang kepulauan, kata Jemris maka KPU NTT menerapkan tiga metode kampanye yakni kampanye rapat umum, debat pasangan calon dan kampanye dialogis. “Kami mempertimbangkan wilayah kepulauan dan infrastruktur yang sulit, maka kami hanya mengatur tiga metode kampanye. Kampanye umum 2 kali yang akan ditentukan sesuai zona. Selanjutnya kampanye dialogis dan 3 kali debat. Debat pertama tanggal 23 Oktober, kedua 6 November dan terakhir 20 November atau 7 hari sebelum pencoblosan,” lanjutnya.(m45)