KUPANG, terasntt.co — Dalam rangka pemetaan wilayah terdampak perubahan iklim Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerjasama dengan Bengkel APPeK, Yayasan CIS Timor, dan Siap Siaga, menyelenggarakan Lokakarya dengan tema “Pilihan Aksi, Kebijakan, dan Rencana Program serta Prioritas Aksi Perubahan Iklim di Provinsi NTT”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak tanggal 8 – 9 Mei 2025 di Neo Aston Hotel Kupang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari upaya menyusun Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) yang inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kondisi lokal.
Perwakilan Pokja Perubahan Iklim Provinsi NTT, Sherley Wila Huky menjelaskan, bahwa saat ini provinsi NTT sedang menyusun dokumen RAD API, mengingat daerah ini merupakan salah satu wilayah paling rentan terhadap dampak perubahan iklim Indonesia.
“Mitigasi dan adaptasi adalah dua saudara yang tak terpisahkan. Karena itu, aksi adaptasi menjadi kebutuhan mendesak di NTT. Kami berterima kasih atas kolaborasi bersama teman-teman lembaga mitra yang telah bergerak di tingkat masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Dokumen RAD API tersebut mencakup sektor-sektor strategis seperti pangan, air, energi, kesehatan dan ekosistem, baik darat maupun laut. Penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, lembaga masyarakat sipil, hingga akademisi.
“Kita ingin dokumen ini tidak hanya milik pemerintah, tapi juga menjadi acuan bagi semua pihak. Kolaborasi ini melibatkan lembaga-lembaga seperti Umi Daya, Yapika, dan Garamin, juga lembaga yang fokus pada isu perempuan dan disabilitas. Ini agar dokumen kita inklusif, mewakili suara semua kelompok,” tandasnya.
Demikian juga disampaikan Vincen Bureni dari Bengkel APPeK, bahwa hal ini membutuhkan keterlibatan dinas-dinas teknis seperti Dinas Kesehatan, Pertanian, dan Peternakan memastikan integrasi lintas sektor yang konkret dan aplikatif. Lokakarya ini juga diarahkan untuk merespons secara cepat tantangan-tantangan yang dihadapi masyarakat, seperti ketidakpastian musim tanam yang berdampak pada petani kecil.
Program ini merupakan bagian dari konsorsium C4LEDGER atau Climate Smart Initiatives for Fair Transition, yang mendorong keadilan iklim melalui kerja kolaboratif antara pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga donor.
“Target kami, pada akhir Juni 2025, dokumen RAD API ini rampung sebagai bagian dari 100 hari kerja pemerintahan baru di NTT. Ini adalah dokumen strategis yang akan menjadi dasar intervensi kebijakan daerah ke depan,” tambah Sherley.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa hasil dari RAD API akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJPD 2025–2045, RPJMD 2025–2029, dan Renstra Perangkat Daerah, memastikan bahwa isu perubahan iklim menjadi bagian dari kebijakan pembangunan jangka panjang NTT.
“Keberhasilan kami mengintegrasikan isu perubahan iklim dalam RPJPD adalah tonggak penting. Ini artinya, kita tidak hanya bicara teknis, tapi juga sudah masuk dalam arsitektur perencanaan pembangunan daerah,” tandasnya.
Menurutnya, kegiatan dimaksud menjadi bukti nyata bahwa NTT tengah bergerak menuju masa depan yang lebih tangguh terhadap iklim, melalui langkah-langkah kolaboratif, strategis, dan inklusif.(m45)