JAKARTA, terasntt.co — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan pemisahan Badan Pendapatan dan Aset Daerah menjadi dua perangkat daerah mandiri, yakni Badan Pendapatan Daerah dan Badan Aset Daerah.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma saat audiensi dengan Kementerian PANRB di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Johni mengatakan pemisahan kelembagaan diperlukan agar pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah lebih fokus, terukur dan produktif.
Saat ini, realisasi PAD NTT sekitar Rp1,7 triliun dari target penyesuaian Rp 2,1 triliun.
Salah satu tantangan utama adalah kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang baru sekitar 50 persen dari satu juta kendaraan terdaftar.
“Pendapatan daerah harus digali secara terukur dan inovatif. Aset daerah juga harus dikelola secara profesional agar menjadi aset produktif yang memberi nilai tambah bagi pembangunan NTT,” tegas Johni.
KemenPANRB mengapresiasi langkah tersebut, namun menegaskan pembentukan perangkat daerah baru harus didukung kajian akademis, Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), tipologi daerah serta kemampuan anggaran.
Pemprov NTT menyatakan siap melengkapi seluruh persyaratan dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penyesuaian Perda.
Usulkan 49 Jabatan Fungsional Ahli Utama
Dalam audiensi yang sama, Pemprov NTT juga mengusulkan 49 formasi Jabatan Fungsional (JF) Ahli Utama, termasuk untuk dokter spesialis di RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang dan RSJ Naimata Kupang.
Usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat SDM berkeahlian tinggi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.
KemenPANRB meminta kebutuhan formasi didasarkan pada kebutuhan riil, beban kerja dan kajian organisasi. Untuk jabatan dokter Ahli Utama, Pemprov NTT juga perlu melengkapi rekomendasi Kementerian Kesehatan.
“Pemprov NTT akan melengkapi data, kajian kebutuhan, analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai dasar pengusulan 49 jabatan fungsional Ahli Utama,” kata Johni.
Pertemuan dihadiri Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB Nanik Murwati dan Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim. Wagub Johni didampingi Sekretaris BKD NTT Threse Ndolu Eoh dan Kepala Badan Penghubung NTT di Jakarta Florida Taty Setyawati.(**/m45)






