KUPANG, terasntt.co — Bertempat di Gereja St. Andreas Lasiana Kota Kupang, Rabu (6/5/2026) sebanyak 49 Pasangan Suami Istri (Pasutri) mengikrarkan janji pernikahan di depan altar. Nikah massal yang di prakarsai Pemerintah Kota Kupang ini dipimpin langsung Pasto Paroki Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae bersama delapan pastor rekan dari beberapa paroki yang ada.
Pemberkatan nikah massal ini dihadiri para saksi dan orang tua / wali. Turut hadir Walikota Kupang Christian Widodo bersama jajarannya.
Ketua DPP Paroki St. Andreas Lasiana Hendrik menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kota yang telah memiliki Gereja St. Andreas telah memilih nikah massal bagi pasutri. Dan juga menyampaikan proficiat bagi ke 49 Pasutri bersama saksi dan para orang tua.
Walikota Christian Widodo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemberkatan nikah massal dalam rangka HUT Kota Kupang 140 tahun dan 30 tahun menjadi daerah otonomi.
” Saya berdiri disini mewakili pemerintah Kota Kupang manyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan nikah masaa hari ini,” tegas wali kota.
Ia menyampaikan kehadiran pemerintah kedepan bukan lagi memerintah tetapi lebih pada melayani.
” Itulah motto kami memerintah adalah melayani,” ujarnya.(m45)
