KUPANG, terasntt.co — Drs. Fransiskus Sales Sodo resmi mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah dilantik Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Jumat (28/8/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Pimpinan DPRD NTT, sejumlah bupati dan wakil bupati, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perguruan tinggi, serta pimpinan BUMD dan BUMN.
Fransiskus Sales Sodo dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/TPA/Tahun 2026 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi NTT tertanggal 21 Agustus 2026.
Dalam momentum pelantikan tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan lima pesan strategis kepada Sekda yang baru. Lima pesan itu diharapkan menjadi arah utama dalam memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi NTT.
Bangun Birokrasi yang Solid
Pesan pertama, Melki meminta Fransiskus membangun birokrasi yang solid sekaligus menghilangkan ego sektoral di antara perangkat daerah.
Menurutnya, seluruh OPD harus mampu bekerja secara terpadu dan meninggalkan sekat-sekat sektoral demi mencapai tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Jangan biarkan ego sektoral menghambat kerja pemerintahan. Seluruh perangkat daerah harus bergerak dalam satu arah. Kita boleh berbeda tugas dan fungsi, tapi kita punya satu tujuan, melayani rakyat Nusa Tenggara Timur,” tegas Melki.
Jangan Berhenti pada Perencanaan
Pesan kedua, Melki meminta Sekda memastikan setiap kebijakan pemerintah tidak berhenti pada dokumen dan perencanaan, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Birokrasi, kata Melki, harus mampu menerjemahkan visi dan program pemerintah ke dalam kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita butuh birokrasi yang mampu menyelesaikan persoalan. Visi dan program pemerintah harus menjadi kegiatan nyata yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bekerja Cepat dan Tetap Taat Aturan
Melki juga menekankan pentingnya kecepatan birokrasi dalam memberikan pelayanan, terutama ketika masyarakat menghadapi persoalan mendesak seperti bencana, kemiskinan dan berbagai tantangan pembangunan.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat menunggu terlalu lama ketika membutuhkan kehadiran negara.
“Rakyat tidak boleh terlalu lama menunggu. Ketika masyarakat menghadapi bencana, kemiskinan dan pembangunan, perangkat daerah harus hadir dengan solusi real. Kita harus bekerja cepat, tapi harus berpayung pada aturan,” tegasnya.
Integritas Jadi Fondasi
Pesan keempat berkaitan dengan integritas. Melki menegaskan, jabatan Sekda bukan semata-mata tentang kemampuan mengelola birokrasi, tetapi juga menyangkut keteladanan, kejujuran dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
Integritas, menurutnya, harus menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.
Sekda sebagai pimpinan tertinggi dalam struktur birokrasi daerah diharapkan mampu menjadi teladan bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Birokrasi Harus Adaptif terhadap Perubahan
Pesan terakhir adalah membangun birokrasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Melki mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat menuntut pemerintah untuk terus memperbarui cara kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dunia berubah, teknologi berubah, masyarakat berubah, cara kerja pemerintah juga harus berubah,” katanya.
Karena itu, ia mendorong seluruh jajaran perangkat daerah untuk memanfaatkan digitalisasi dan kemajuan teknologi guna meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif dan prima.
Dengan dilantiknya Fransiskus Sales Sodo sebagai Sekda NTT, Melki berharap mesin birokrasi Pemerintah Provinsi NTT semakin solid, responsif dan mampu menerjemahkan berbagai program pembangunan menjadi kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Sekda baru untuk memperkuat koordinasi lintas OPD dan memastikan roda pemerintahan berjalan semakin efektif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di NTT. (**)
