KUPANG, terasntt.co — Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
(Bapperida) Provinsi NTT, menggandeng mitra Bengkel APPeK NTT, Siap Siaga dan CIS Timor, menggelar “Konsultasi Publik Draft Awal Dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi dan Perubahan Iklim (RAD-API) Provinsi NTT. Kegiatan yang melibatkan NGO dan lembaga mitra terkait ini berlangsung di Hotel Harper Kupang, Jumat (13/6/2025) secara daring maupun offline.
Selain dari NGO dan mitra, juga dari pada kegiatan tersebut akademisi dan pegiat lingkungan serta dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Bappenas, yang turut memberi masukan untuk penyempurnaan dokumen RAD-IP dimaksud.
Ketua Bengkel APPeK NTT, Vinsen Bureni dalam kesempatan pertama menjelaskan, kegiatan dimaksud merupakan kerja kolaborasi antara Pemprov NTT terutama Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup NTT dan Pokja Perubahan Iklim NTT, bekerja sama dengan tiga mitra utama; Bengkel APPeK, Siap Siaga dan CIS Timor.
“Kita telah mulai aksi ini dari akhir Maret, yang dimulai dengan rencana aksi, lalu dimuat dalam sebuah dokumen yang disebut Rencana Aksi Adaptasi dan Perubahan Iklim (RAD-IP) Provinsi NTT,” ujarnya.
Vinsen berharap, peserta forum konsultasi publik ini memberikan kontribusi pemikiran dan tanggapan untuk melengkapi dokumen dimaksud. “Ini adalah kemauan bersama dalam mendukung visi misi Gubernur dan Wagub NTT dengan spirit Ayo Bangun NTT,” tegasnya.
Menurutnya, target yang diharapkan dari hasil RAD API ini diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJPD 2025-2045, RPJMD 2025-2029, dan Renstra Perangkat Daerah, sehingga isu perubahan iklim menjadi bagian dari kebijakan pembangunan jangka panjang Provinsi NTT.
“Keberhasilan mengintegrasikan isu perubahan iklim dalam RPJPD adalah tonggak penting. Ini artinya, kita tidak hanya bicara teknis, tapi juga sudah masuk dalam arsitektur perencanaan pembangunan daerah,” tandasnya.
Sementara Pejabat Bapperida NTT, Gabriel Adu saat membuka kegiatan ini mengatakan, Konsultasi Publik ini perlu dilakukan sebelum RAD API diintegrasikan ke dalam dokumen pembangunan daerah atau RPJMD.
Dia menjelaskan, RAD API adalah bagian dari kerangka pembangunan nasional. Karena itu, diharapkan dapat memberikan masukan pada RPJMD. “Perubahan iklim termasuk juga dalam prioritas nasional. Ini arah pembangunan nasional yang juga dimasukan ke Provinsi NTT,” ucapnya.
Menurutnya, arah dan perubahan iklim sudah dimasukan ke RPJMD 2025-2029. “Ada mitigasi bencana dan perubahan iklim. Ada juga pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati. Kita sudah pastikan semua sudah terintergrasi dan masuk di RPJMD,” ujarnya.
Demikian juga Ketua Analis Aksi Mitigasi dari Pokja Perubahan Iklim, Sherley S. Wila Huky, ST, MT, dalam sajian materinya menjelaskan, Konsultasi Publik ini menjadi upaya penyempurnaan dalam merampungkan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) yang inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kondisi lokal.
Menurutnya saat ini Provinsi NTT sedang menyusun dokumen RAD API, mengingat daerah ini merupakan salah satu wilayah paling rentan terhadap dampak perubahan iklim di Indonesia.
“Mitigasi dan adaptasi adalah dua saudara yang tak terpisahkan. Karena itu, aksi adaptasi menjadi kebutuhan mendesak di NTT. Kami berterima kasih atas kolaborasi bersama teman-teman lembaga mitra; Bengkel APPeK, Siap Siaga dan CIS Timor,” ungkapnya.
Menurut Sherley, dokumen RAD API ini mencakup sektor-sektor strategis seperti pangan, air, energi, kesehatan, dan ekosistem, baik darat maupun laut. Juga penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, lembaga masyarakat sipil, hingga akademisi.
“Kita ingin dokumen ini tidak hanya milik pemerintah, tapi juga menjadi acuan bagi semua pihak. Juga keterlibatan dinas-dinas teknis seperti Dinas Kesehatan, Pertanian, dan Peternakan memastikan integrasi lintas sektor yang konkret dan aplikatif,” katanya.(m45)