Fasilitasi Belanja Daerah, Bank NTT Luncurkan KKPD

KKPD berlaku bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTT. Dengan harapan memberikan manfaat seperti kemudahan transaksi, pelaporan yang lebih akurat, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Gubernur NTT Melki Laka Lena

KUPANG, tersntt.co — Bank NTT menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan transaksi keuangan. KKPD ini bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran belanja daerah dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

Adapun manfaat kartu kredit tersebut
untuk mempermudah dan mempercepat transaksi belanja daerah, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

KKPD berlaku bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTT. Dengan harapan memberikan manfaat seperti kemudahan transaksi, pelaporan yang lebih akurat, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Diharapkan dengan adanya KKPD, pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih modern, efisien, dan transparan, sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pemerintah daerah saat ini.

BACA JUGA:  Rvektor UCB Apresiasi Melki Laka Lena Berhasil Arahkan APBN Untuk Sektor Kesehatan di NTT

Gubernur NTT, Melki Laka Lena menegaskan, bahwa dengan adanya KKPD yang diterbitkan oleh Bank NTT merupakan upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan pelayanan publik.

Menurutnya penggunaan KKPD memungkinkan pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran sah atas belanja daerah seperti pengadaan bahan makanan, peralatan kantor, hingga jasa layanan yang dibutuhkan.

“Saya melihat Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang diterbitkan oleh Bank NTT untuk digunakan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan transaksi keuangan. KKPD Bank NTT bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran belanja daerah dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.(**)