KUPANG, terasntt.co — Program Digital Loan atau pinjaman online Bank NTT menjadi obyek studi banding
Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY). Kegiatan tersebut berlangsung di Suka Ramai Resto beberapa waktu lalu.
Pantauan media, kurang lebih 5 karyawan utusan BPD DIY tersebut masing – masing Pemimpin Kelompok Pengembangan Bisnis, Suroso; Programmer Pengembangan Bisnis, Adji Setya Nugroho; Pemimpin Kelompok Pengembangan TI, Lintang; Programmer Perencanaan TI, Fandy Harmoko dan Programmer Pengembangan Bisnis, Dearisma Arfinda Ma’ruf.
Sementara Direktur Pemasaran BPD DIY, Raden Agus Trimurjanto; Pemimpin Desk Kredit Mikro Kecil dan Konsumer BPD DIY, Fera Mia Rosa dan Pemimpin Unit Konsumer BPD DIY, Hesty Purnawati Mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Sajian materi terkait Program Digital Loan Bank NTT disampikan lintas divisi Bank NTT, mulai dari Divisi Mikro Konsumer hingga Divisi Supporting Kredit Bank NTT.
Divisi Mikro Konsumer Bank NTT, Endri Wardono dalam kesempatannya menyampaikan terima kasih kepada BPD DIY yang telah menjadikan Bank NTT sebagai tempat untuk belajar dan menjadi rujukan terkait pinjaman online
Menurutnya Bank NTT terus melakukan inovasi pengembangan agar bisa maju menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumen dan kemajuan teknologi.
Endri Wardono menjelaskan, bahwa ke depan Bank NTT berharap bisa terus mengembangkan kredit melalui digital. “Kalau sekarang kredit dianalisa di kantor, namun ke depan kami ingin semua analisis hingga akad bisa dilakukan secara digital. Jadi kedepan kami ingin semua bisa dilakukan dari handphone. Itu mimpi kita di Bank NTT,” ujarnya.
Demikian juga Kepala Divisi Supporting Kredit Bank NTT, Charles Corputy, menjelaskan, sejak Agustus 2023 diluncurkan Digital Loan Bank NTT yang merupakan program bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berkontribusi bagi pertumbuhan kredit di Bank NTT.
“Pertumbuhannya lumayan bagus, per 8 Mei 2025 pertumbuhan Digital Loan Bank NTT ada diangka Rp. 109 miliar,” ujarnya.
Charles mengaku saat ini Program Digital Loan Bank NTT berjalan dengan baik dan legal sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. “Sekarang sudah stabil, rata-rata setiap harinya ada pengajuan 10 hingga 15 debitur. Plafon pengajuan untuk pinjaman online di Bank NTT sebesar Rp 75 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Charles Digital Loan Bank NTT akan dikembangkan untuk melayani konsumer mikro. Hal itu juga sebagai langkah untuk mendukung program usaha mikro Gubernur NTT, Melki Laka Lena.
” Ini yang kita persiapkan, kita masih cari tahu standarnya untuk nanti kita terapkan digital loan mikro, karena ini sesuai juga dengan program gubernur kita Pak Melki Laka Lena, supaya masyarakat NTT di dunia pertanian, perikanan dan lainnya bisa ter-cover,” tegasnya.(*)
