KUPANG, terasntt.co — Diduga bermuatan politik Anggota Komisi III DPR RI Melchias Markus Mekeng meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS -LB) Bank NTT hingga usai Pilkada. Permintaan Mekeng ini menanggapi rencana pelaksanaan RUPS – LB Bank NTT yang terkesan mendadak dan terkesan menguntungkan pihak tertentu.
Menurut Mekeng, Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto tidak perlu terburu-buru atau tergesa-gesa untuk melaksanakan RUPS – LB Bank NTT yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat ini. “Penjabat tidak perlu buru-buru mengambil kebijakan itu,” ujar Melchias Mekeng yang dihubungi, Rabu (13/11/2024) malam.
Mekeng menyebut, masa jabatan Andriko sebagai penjabat gubernur NTT akan berakhir bulan Januari 2025. Sehingga, alangkah baiknya, RUPS – LB itu nanti dilakukan oleh gubernur definitif. “Biarkan nanti gubernur baru yang memutuskan. Supaya dia mengawal direksi yang baru itu pada saat ia memimpin. Karena penjabat ini kan sifatnya hanya sementara,” jelasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diminta memberikan saran kepada Bank NTT untuk tidak melakukan RUPS – LB di tengah kondisi masyarakat yang sedang mempersiapkan diri menyambut Pilkada. “Jadi saya minta OJK NTT maupun OJK pusat mengambil langkah konkrit. Harus melihat ini sebagai sesuatu yang perlu dicermati dan bisa mengambil keputusan yang bijaksana,” terangnya.
Meski demikan, Mekeng menegaskan, jika ingin tetap melakukan RUPS dengan mengganti direksi bank, maka sebaiknya digelar setelah Pilkada. “Kalau mau ganti direksi, kenapa tidak tunggu sampai selesai Pilkada dulu? Atau biar gubernur baru saja yang menetapkan direksi baru untuk memperbaiki keadaan bank yang sekarang juga tidak terlalu sehat,” tegasnya.
Karena, gubernur baru atau definitif nanti juga pasti punya target terhadap pertumbuhan Bank NTT. “Bukan si penjabat yang sifatnya hanya sementara itu,” tandasnya.(*/tim)