Akibat Mogok Kerja Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Pasien Meninggal Dunia, SIP Dokter Ini Terancam Dicabut

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengecam keras aksi mogok dokter anestesi yang mengakibatkan pasien menunggak dunia di RSUD TC Hillers, Maumere.

MAUMERE, terasntt.co — Dua dokter anestesi di RSUD TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka melakukan aksi mogok kerja mengakibatkan pasien meninggal dunia. Gubernur NTT Melki Laka Lena, mengecam keras dan meminta Menteri Kesehatan mencabut Surat Izin Praktek (SIP) dokter bersangkutan.

Hal ini disampaikan Melki Laka Lena saat melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Waelengga, Manggarai Timur, Jumat (11/4/2025).

Melki menegaskan, mogok kerja yang dilakukan oleh kedua dokter tersebut telah mengganggu pelayanan medis di rumah sakit dan menyebabkan adanya korban jiwa.

Gubernur Melki, mengungkap mogok kerja yang dilakukan oleh dokter anestesi ini disebabkan oleh ketidakpuasan mereka terhadap honor yang diterima. Namun, akibat tindakan tersebut, pasien-pasien yang membutuhkan layanan anestesi tidak mendapatkan penanganan yang optimal.

“Sudah ada pasien yang meninggal akibat mogok kerja ini. Ini bukan soal honor lagi, tetapi soal tanggung jawab kemanusiaan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Launching Koperasi Merah Putih Kelautan dan Perikanan Oeba

Kedua dokter yang dimaksud adalah dr. Remidason Riba, Sp.An., seorang lulusan tahun 2022, dan dr. Yosefin Erfleniati Jati. Keduanya menolak untuk bertugas di RS TC Hillers karena menilai insentif yang diberikan tidak sesuai dengan harapan mereka.

Untk itu, lanjut Melki, ia telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) kedua dokter tersebut.

“Jika SIP mereka dicabut, mereka tidak akan bisa praktik di mana pun di Indonesia. Mereka perlu menyadari kembali tanggung jawab mereka sebagai dokter,” tegasnya.

Gubernur menegaskan, profesi dokter tidak hanya sekadar mencari materi, melainkan merupakan panggilan kemanusiaan. Untuk itu, Ia mengingatkan agar para tenaga medis tidak hanya memilih profesi ini karena uang. “Daerah ini memiliki keterbatasan. Ingat kembali sumpah profesi untuk melayani masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:  KPP Pratama Kupang Buka Pojok Pajak di CFD, Layani Pemadanan NIK-NPWP, Asistensi SPT Tahunan dan Konsultasi Perpajakan

Gubernur Melki menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak dari tuntutan kenaikan honor tersebut. Jika permintaan untuk menaikkan honor diterima, maka dikhawatirkan rumah sakit bisa mengalami kesulitan. “RS TC Hillers mempekerjakan sekitar 50 dokter. Jika honor untuk anestesi dinaikkan dan semua dokter lainnya ikut meminta kenaikan, rumah sakit bisa lumpuh,” ujarnya.

Sebagai langkah mengatasi kekosongan tenaga dokter ini, Gubernur Melki  menyampaikan, pihak Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes siap mengirim dua dokter anestesi pengganti ke RS TC Hillers.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat peran vital layanan anestesi dalam operasi dan penanganan pasien kritis. Isu ini membuka wacana baru tentang keseimbangan antara hak tenaga medis dan kewajiban mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di daerah dengan keterbatasan fasilitas dan anggaran. (*)