KUR Bank NTT Bantu PMI ke Luar Negeri, Dengan Bunga Rendah

KUPANG, terasntt.co — Salah satu program pemerintah lewat perbankan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bank NTT menyalurkan KUR tersebut untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang ingin bekerja di luar negeri. Skema pembiayaan yang disiapkan bagi para calom PMI ini berkisar antara Rp75 – Rp100 juta.

” Dana itu digunakan untuk biaya keberangkatan dan persiapan kerja ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Utama (Dirut) Bank NTT  Charlie Paulus usai penandatanganan kerja sama pembiayaan dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LPK) Musubu dan disaksikan Gubernur NTT Melki Laka Lena di kantor pusat Bank NTT, Senin, (19/1/2026).

Melalui kerja sama tersebut, Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta program magang (internship) dan PMI yang direkrut dan dibina LPK Masubu yang ada di Provinsi Bali.

Menurut Charlie, program pembiayaan ini akan dilakukan melalui skema kredit pekerja migran dengan masa angsuran satu tahun. Program pembiayaan ini termasuk di dalamnya perlindungan suransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT.

BACA JUGA:  Bank NTT Terbitkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis  Logo GPN

“LPK Musubu berperan dalam proses rekomendasi peserta, pendampingan serta pemantauan pembayaran kewajiban kredit guna meminimalkan risiko dan memastikan kelancaran program tersebut,” ujarnya.

Melalui sinergi ini, kata Charlie Bank NTT dan LPK Musubu Bali berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas penempatan PMI.

Sekaligus mendorong perlindungan PMI sejak keberangkatan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi NTT.

Sementara Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan, skema pembiayaan ini merupakan KUR khusus bagi PMI, yang berbeda dari KUR pada umumnya dan diberikan secara khusus kepada Bank NTT karena dinilai sehat serta mampu menyalurkan kredit secara bertanggung jawab.

” Ini KUR khusus pekerja migran. Bank NTT dipercaya karena sehat dan mampu menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan yang legal, taat aturan, dan mempersiapkan pekerja migran dengan benar,” katanya.

BACA JUGA:  Mekeng : Penjabat Gubernur NTT Harus Realitas Dengan Kondisi Keuangan Daerah

Menurut Melki, kehadiran pemerintah daerah, Bank NTT, dan LPK Musubu menjadi model perlindungan PMI agar tidak terjebak dalam praktik rentenir dan jaringan mafia TPPO yang selama ini banyak memakan korban dari NTT.

“Banyak anak-anak NTT berasal dari keluarga tidak mampu dan akhirnya masuk jeratan rentenir dan mafia TPPO. Dengan model ini, mereka tidak perlu pusing soal biaya dan terlindungi sejak awal,” ucapnya.

Melki menjelaskan, pembayaran kredit dilakukan setelah PMI tiba di negara tujuan melalui skema pemotongan gaji dengan perhitungan yang adil dan bunga KUR yang sangat rendah.

“Bunganya sangat murah. Mereka bekerja dulu, baru bayar. Ini memastikan mereka berangkat dengan persiapan matang,” tandasnya.(**)