Mekeng : Perlu Terobosan Kebijakan Biaya Pembangunan Lewat Penerbitan Obligasi Daerah

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

JAKARTA, terasntt.co — Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan perlunya terobosan kebijakan pembiayaan pembangunan melalui penerbitan obligasi daerah. Ia menilai instrumen ini bisa menjadi sumber pembiayaan jangka panjang, yang lebih mandiri sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan daerahnya.

Hal tersebut disampaikan Mekeng usai bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Yogyakarta, Kamis (13/11/2025) malam. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum penyampaian undangan kepada Sultan untuk hadir sebagai pembicara kunci pada Sarasehan Nasional Obligasi Daerah, yang digelar Fraksi Golkar MPR pada 24 November mendatang di Yogyakarta.

“Obligasi daerah bisa menjadi alternatif investasi bagi masyarakat yang ingin ikut membangun kampung halamannya. Selain deposito dan saham, publik dapat menempatkan dananya pada instrumen yang hasilnya langsung dirasakan melalui pembangunan,” kata Mekeng dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Menurut Mekeng, praktik obligasi daerah bukan hal baru di tingkat global. Ia mencontohkan Tiongkok yang berhasil memanfaatkan instrumen tersebut untuk mempercepat pembangunan dan menopang pertumbuhan ekonominya.

BACA JUGA:  BMKG NTT Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Potensi Hujan Sedang- Lebat disertai Petir dan Angin Kencang

Indonesia, lanjutnya, perlu dimulai dengan menata landasan regulasi agar kebijakan serupa dapat diterapkan secara bertanggung jawab.

Mekeng juga menjelaskan, bahwa Yogyakarta dipilih sebagai lokasi sarasehan karena dinilai memiliki ekosistem tata kelola pembangunan yang baik, sekaligus dipimpin kepala daerah yang memahami tantangan pembiayaan alternatif.

“Sultan sangat menyambut baik. Isu obligasi daerah sudah lama dibicarakan, tetapi belum ada langkah konkret. Beliau siap hadir jika tidak ada halangan,” ujarnya.

Fraksi Golkar MPR RI akan mengundang bupati, DPRD, Kadin, HIPMI, hingga pelaku pasar modal. Mekeng menilai melibatkan seluruh pemangku kepentingan penting untuk memperkuat pemahaman bersama bahwa kemandirian fiskal daerah hanya bisa dicapai melalui inovasi pembiayaan.

Mekeng mengatajan, bahwa dalam pertemuan itu, Sri Sultan menekankan pentingnya penyusunan naskah akademis sebelum konsep obligasi daerah diajukan menjadi produk legislasi. Mekeng menyebut langkah tersebut sejalan dengan mandat konstitusi yang mendorong kemandirian fiskal pemerintah daerah.

BACA JUGA:  NTT - Jawa Barat Jadi Pilot Project Penurunan Stunting di Indonesia

“Karena diselenggarakan MPR, kami bergerak dari semangat konstitusi. Naskah akademis akan kami serahkan ke DPR RI untuk diproses menjadi undang-undang,” kata Ketua Badan Penganggaran MPR RI tersebut.

Ia menegaskan, bahwa sebelum menerbitkan surat utang, pemerintah daerah harus membenahi tata kelola keuangan, termasuk transparansi dan kualitas pembukuan sesuai standar pasar modal.

“Ini bukan kebijakan baru, tapi semangat baru. Transparansi adalah syarat utama,” ujarnya.

Mekeng meyakini penerapan obligasi daerah akan memberi efek berganda bagi ekonomi daerah, mulai dari pembukaan lapangan kerja hingga percepatan proyek pembangunan strategis. Ketergantungan pada PAD dan transfer pusat, menurut dia, tidak cukup untuk mendorong laju pembangunan.

Selain Yogyakarta, Fraksi Golkar MPR RI telah menyiapkan rangkaian sarasehan serupa di berbagai daerah mulai dari Sulawesi Utara, NTT, Papua, Kalimantan, hingga Sumatera dan puncaknya di Jakarta.(*)