KUPANG, terasntt.co — Beberapa bulan terakhir Agustus 2025 ini kasus anjing babies di Nusa Tenggara Timur memakan korban jiwa. Hal ini mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi sekaligus menginstruksikan semua pihak untuk karantinakan hewan peliharaannya guna menghentikan penyebaran virus rabies selama dua bulan hingga Oktober 2025 mendatang.
” Jadi semua hewan peliharaan milik masyarakat NTT diikat selama dua bulan, September dan Oktober 2025 untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus rabies,” tegas Gubernur Melki Laka Lena
dalam Pidato Pembangunan menyambut HUT ke 80 Kemerdekaan RI di Aula Ben Mboi, Kantor Gubernur, Sabtu (16/8/2025).
Melki Laka Lena menjelaskan, bahwa kasus rabies mendapat perhatian serius, karena hingga Agustus 2025 tercatat 16.938 kasus gigitan hewan penukar rabies (GHPR) dengan korban jiwa 20 orang yabg tersebar di TTU, Malaka, TTS, Sikka, Nagakeo, Lembata dan Ngada. Pemerintah terus mendistribusikan vaksin dan serum anti rabies ke seluruh rabies center di NTT, melatih petugas kesehatan dalam penanganan sesuai Protokol serta melakukan edukasi.
” Jadi upaya penanganannya rabies ini dengan pola isolasi terhadap hewan seperti penanganan covid-19. Semua hewan harus diikat atau dikurung selama dua bulan hingga Oktober 2025 guna memutuskan mata rantai rabies,” tegasnya.
Gubernur meminta agar semua pihak bekerja sama saling mengingatkan agar upaya penanganan kasus rabies ini terus dilakukan guna memutuskan penyebarannya.
” Kita butuh komitmen bersama untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.
Pidato pembangunan dihadiri pula Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni bersama anggota, Pimpinan OPD serta unsur Forkopimda NTT. (m45)






