Resmikan UPIP RSKD Jiwa Naimata, Gubernur Melki ; Jangan Sepelekan Kesehatan Jiwa

Gubernur NTT Melki Laka Lena meresmikan UPIP RSKD Jiwa Naimata Kupang, Rabu (8/3/2026)

KUPANG, terasntt.co — Gedung Unit Pelayanan Intensif Psikiatri (UPIP) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Jiwa Naimata mulai beroperasi. Hal ini ditandai dengan seremonial peresmian oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena, Rabu (8/4/2026).

” Seringkali orang menganggap kesehatan jiwa itu bukan masalah besar sebelum dialami sendiri atau oleh orang terdekat. Padahal, ini persoalan serius yang ada di sekitar kita. Persoalan kesehatan jiwa kerap tidak terlihat, namun memiliki dampak besar di masyarakat. Kondisi ini sebagai fenomena yang sering diabaikan karena tidak kasat mata,” tegas Gubernur Melki dalam sambutannya.

Di hadapan Ketua DPRD NTT, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, staf ahli, serta jajaran Dinas Kesehatan gubernur menegaskan menegaskan, fasilitas UPIP menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penanganan pasien gangguan jiwa secara lebih cepat, aman, terukur, dan manusiawi di tengah masih tingginya kebutuhan layanan kesehatan jiwa di daerah.

Ia bahkan menilai, potensi gangguan jiwa di masyarakat jauh lebih besar dibandingkan angka yang terlihat di fasilitas layanan kesehatan. Menurutnya, perbedaan antara kondisi sehat dan gangguan jiwa sangat tipis, sehingga membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

“Yang terlihat mungkin hanya sebagian kecil. Bisa jadi hanya sekitar 10 persen dari kondisi riil di masyarakat. Artinya, potensi kasus sebenarnya jauh lebih besar,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Melki kehadiran UPIP dinilai krusial untuk memberikan penanganan intensif secara profesional, sekaligus menjamin keselamatan pasien dan tenaga medis.

“Pasien gangguan jiwa memiliki dinamika yang sulit diprediksi. Berbeda dengan penyakit fisik, pergerakan dan respons pasien bisa berubah cepat. Maka fasilitas seperti ini penting untuk memastikan penanganan yang aman dan terukur,” tegasnya.

Selain memperkuat layanan kuratif dan rehabilitatif, Gubernur Melki juga meminta RSKD Jiwa Naimata memperluas peran dalam aspek promotif dan preventif. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, puskesmas, hingga TNI dan Polri untuk meningkatkan edukasi dan deteksi dini gangguan kejiwaan.

“Kita tidak boleh hanya menunggu pasien datang dalam kondisi berat. Harus ada edukasi agar masyarakat bisa mengenali gejala sejak awal dan mendapatkan penanganan lebih cepat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kesehatan jiwa memiliki posisi yang sama penting, bahkan bisa lebih menentukan dibandingkan kesehatan fisik, karena berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial dan produktivitas masyarakat.

“Kesehatan jiwa itu tidak kalah penting, bahkan bisa lebih penting karena tidak terlihat tetapi sangat menentukan kehidupan seseorang,” katanya.

Gubernur juga menekankan bahwa kehadiran fasilitas ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjamin setiap warga negara mendapatkan akses layanan kesehatan jiwa yang aman, bermutu, dan terjangkau, dengan prinsip keadilan, kesetaraan, non-diskriminasi, dan kemanusiaan.

Sementara itu, Plt. Direktur RSKD Jiwa Naimata, Nova Elim, menjelaskan pembangunan gedung UPIP mengacu pada standar nasional pelayanan kesehatan jiwa, kebutuhan ruang intensif, aspek keselamatan pasien dan tenaga kesehatan, serta integrasi dengan sistem layanan rumah sakit.

“Gedung ini dirancang agar benar-benar memenuhi standar mutu dan keselamatan, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan intensif psikiatri,” jelasnya.(**)

Exit mobile version