Proyek Rehabilitasi 17 Gedung Sekolah Senilai Rp 30, 8 Miliar di Kabupaten Kupang Tuai Kasus, Aduan Bengkel APPeK ke APH Tak Ditanggapi

Koordinator Bengkel APPeK, Vinsen Bureni

KUPANG, terasntt.co — Proyek rehabilitasi 17 gedung Sekolah Dasar (SD) dan Menengah Pertama (SMP) oleh PT. Debitindo Jaya tahun anggaran 2022 /2023 di Kabupaten Kupang senilai Rp 30.865.352.000,- tuai kasus akibat ambruknya beberapa bagian bangunan. Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Perkembangan Kampung (APPeK) yang melakukan investigasi terhadap kasus tersebut telah menyampaikan laporan pengaduannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) namum tidak ditanggapi.

” Hasil investigasi terhadap 17 gedung sekolah yang ambruk itu sudah dilaporkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dugaan penyimpangan. Juga laporan pengaduan kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTT, Polda NTT dan BPKP Perwakilan NTT untuk ditindaklanjuti melalui jalur hukum dan audit investigasi. Namun yang merespon dan memberikan tanggapan hanya LKPP dan BPKP. Sementara Kejaksaan Tinggi dan Polda NTT belum memberikan tanggapan,” tegas koordinator Bengkel APPeK, Vinsen Bureni dalam jumpa pers di kantor Bengkel APPeK setempat, Kamis (5/6/2025) petang.

BACA JUGA:  Selama Ramadan 2025, Layanan di Kantor Pajak sampai Jam 3 Sore

Vinsen Bureni berharap semua lembaga yang mendapatkan laporan pengaduan terhadap hasil investigasi tersebut bisa memberikan tanggapan.

” Polda dan Kejati NTT belum merenspos laporan pengaduan kami. Kami berharap Kapolda dan Wakapolda yang baru bisa melanjutkan kasus ini karena kondisi fisik ke 17 sekolah itu sangat memprihatinkan. Dan Kejati NTT juga perlu memroses kasus tersebut. Jika sedang melakukan investigasi juga perlu disampaikan secara transparan agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum ini tetap terjaga,” ujarnya.

Menurut Bureni Bengkel APPeK terus mendorong agar proses penanganan aduan ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya keselamatan dan kenyamanan
peserta didik di sekolah-sekolah penerima proyek rehabilitasi.

BACA JUGA:  Buka Retret, Gubernur Sebut NTT Akan Lebih Baik Kalau Kita Bergerak Bersama & Bersama-Sama Maju

” Melalui upaya ini, Bengkel APPeK menegaskan komitmennya dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, serta mengajak semua pihak untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pendidikan demi masa depan anak-anak Nusa Tenggara Timur,” tandasnya.(m45)