LABUAN BAJO, terasntt.co — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mengusulkan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara, penambahan embung, serta pengaturan pajak kapal wisata pinisi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan reses Komisi V DPR RI bersama Pemerintah Provinsi NTT dan para kepala daerah se-daratan Flores di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Labuan Bajo, Jumat (9/10/2026).
Melki menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh sekadar mengejar proyek fisik, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat sektor unggulan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan.
Pelabuhan Perikanan untuk Dongkrak Ekonomi Laut
Melki mendorong pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara agar hasil tangkapan nelayan NTT dapat dipasarkan dan diekspor langsung dari daerah.
Menurutnya, pelabuhan yang memadai akan memperkuat rantai pasok, memperluas akses pasar, serta membuka peluang industri pengolahan hasil laut dan lapangan kerja bagi masyarakat pesisir.
Perbanyak Embung, Pastikan Air Sampai ke Petani
Di sektor sumber daya air, Melki mendorong pembangunan embung yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi geografis NTT.
Ia mengingatkan, pembangunan bendungan berbiaya besar tidak akan optimal apabila jaringan irigasi sekunder dan tersier belum tersedia untuk menyalurkan air hingga ke lahan pertanian.
“Yang kita butuhkan bukan sekadar bendungan besar, tetapi bagaimana air itu benar-benar bisa sampai dan dimanfaatkan oleh petani serta masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, perencanaan infrastruktur air harus dilakukan secara menyeluruh agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Kapal Pinisi Perlu Aturan Pajak yang Adil
Melki juga meminta kejelasan regulasi bagi kapal pinisi dan kapal kayu yang menjalankan usaha wisata, termasuk menyediakan layanan penginapan serta makanan dan minuman di perairan NTT, khususnya Labuan Bajo.
Menurutnya, usaha pariwisata berbasis kapal perlu memiliki kepastian perizinan, standar usaha, dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengaturan ini penting untuk menciptakan persaingan usaha yang adil antara pelaku usaha wisata di laut dan di darat, sekaligus mengoptimalkan potensi PAD.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi merumuskan regulasi yang proporsional agar pariwisata bahari berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Lasarus Siap Teruskan Usulan ke Komisi IV
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan bahwa pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang bermitra dengan Komisi IV DPR RI.
Meski demikian, Lasarus menyatakan akan meneruskan usulan itu kepada Komisi IV agar mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Ia juga mendorong Pemprov NTT berkomunikasi langsung dengan kementerian terkait.
Sementara itu, usulan infrastruktur lain yang menjadi lingkup Komisi V akan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.
Pertemuan tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana Flores, tetapi juga memperkuat pembangunan sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata sebagai penggerak ekonomi NTT.
Melalui infrastruktur yang tepat sasaran dan tata kelola usaha yang adil, NTT diharapkan mampu mengoptimalkan potensi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(**/m45)
