Hoax !!! …Beredar Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek SMA / SMK / SLB

KUPANG, terasntt.co — Menjelang pelantikan kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di Nusa Tenggara Timur, beredar surat koordinasi yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT. Surat tersebut Hoax dan hanya menimbulkan kegelisahan di kalangan kepala sekolah.

Secara tegas, Kepala BKD NTT, Kanisius Mau membantah keaslian dokumen tersebut. Ia memastikan bahwa surat yang beredar luas itu tidak pernah dikeluarkan oleh institusinya.“Itu hoax,” ujar Kanisius,” tegas Kanisius kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

Kapala BKD menegaskan, pihaknya telah lebih dahulu menyebarluaskan klarifikasi kepada berbagai pihak guna mencegah kesalahpahaman yang lebih luas. Bahkan Ia
menepis adanya nama Drs.Rudi Ramadhan, SH yang tercantum sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, Promosi, dan Pemberhentian ASN, sekaligus memastikan, nama tersebut tidak pernah tercatat dalam struktur organisasi BKD NTT.

“Tidak ada nama itu (Drs. Rudi Rahmadan) di BKD NTT,” katanya.

Lebih jauh, Kanisius menegaskan seluruh isi surat, termasuk permintaan kepada para kepala sekolah untuk melakukan koordinasi dengan pihak tertentu, adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar administratif. Dengan demikian, dokumen tersebut tidak hanya palsu secara bentuk, tetapi juga menyesatkan dari sisi substansi.

BKD NTT, lanjutnya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk memastikan klarifikasi ini tersampaikan kepada seluruh kepala sekolah.

Ia mengimbau agar setiap informasi yang diterima, terutama terkait mutasi dan penataan aparatur, selalu diverifikasi kepada instansi berwenang.

Di sisi lain, menurut dia proses penataan kepala sekolah di NTT tetap berjalan sesuai tahapan resmi, yakni 104 calon kepala sekolah telah dinyatakan siap untuk dilantik pada 25 Maret 2026, setelah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan bahwa seluruh calon kepala sekolah tersebut telah melewati tahapan penting, termasuk tes kejiwaan yang dilaksanakan di RSKD Jiwa Naimata Kupang.

Menurut Ambrosius, proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para kepala sekolah yang dilantik benar-benar memenuhi standar kompetensi dan integritas yang dibutuhkan.

Menurutnya dari seluruh calon yang diusulkan, baru 104 orang yang telah mengantongi persetujuan teknis (Pertek). Sementara itu, calon lainnya yang belum memperoleh Pertek dijadwalkan akan mengikuti pelantikan pada tahap berikutnya.(**)

Exit mobile version