Frans Seda Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, NTT Kini Miliki Dua Pahlawan

KUPANG, terasntt.co — Kabar membanggakan datang bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Tokoh nasional asal Kabupaten Sikka, Drs. Franciscus Xaverius Seda atau Frans Seda, akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa, 10 November 2026.

Pemerintah Provinsi NTT menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo serta pemerintah pusat atas pengakuan negara terhadap jasa dan pengabdian Frans Seda bagi bangsa Indonesia.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyebut penganugerahan tersebut merupakan penghormatan atas kontribusi besar Frans Seda dalam perjalanan sejarah dan pembangunan Indonesia, sejak era Presiden Soekarno hingga Presiden Soeharto.

“Pemerintah Provinsi NTT mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat yang telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh bangsa asal Sikka, NTT, Frans Seda,” ujar Melki, Sabtu (7/11/2026).

BACA JUGA:  Tokoh Sumba di Kupang Deklarasi Dukung Melki-Johni Jadi Gubernur NTT

Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan keluarga dan masyarakat Kabupaten Sikka, tetapi juga seluruh rakyat NTT.

Dengan penganugerahan tersebut, NTT kini memiliki dua tokoh bergelar Pahlawan Nasional, setelah sebelumnya Prof. Dr. W.Z. Johannes.

Melki berharap, keteladanan, perjuangan, dan pengabdian Frans Seda menjadi inspirasi bagi para pemimpin, generasi muda, serta seluruh masyarakat Indonesia, khususnya NTT.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga Frans Seda, Pemerintah Kabupaten Sikka, masyarakat Sikka, Kementerian Sosial, serta seluruh pihak yang telah memperjuangkan pengusulan hingga penetapan gelar tersebut.

Kepastian penganugerahan itu tertuang dalam surat Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 1932/5.5/PB.06.00/11/2026 tertanggal 5 November 2026. Surat tersebut merujuk pada pemberitahuan Sekretaris Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI.

BACA JUGA:  Tinju Wali Kota Cup I Digelar di Arena Pameran, Jadi Ajang Seleksi Petinju Popda NTT

Dalam surat itu disebutkan, Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Frans Seda pada 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Kementerian Sosial juga meminta Dinas Sosial Provinsi NTT menyiapkan seorang ahli waris dan seorang pendamping untuk menghadiri upacara penganugerahan di Jakarta. Keduanya dijadwalkan tiba pada Minggu, 8 November 2026.

Penganugerahan ini menjadi momentum bersejarah bagi NTT sekaligus pengingat bahwa pengabdian Frans Seda bagi bangsa dan negara akan terus dikenang sebagai teladan lintas generasi. (**/to3)